KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menggelar sidang kasus dugaan perdagangan tanpa izin yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Mantan Kasat Pol PP Ketapang, Edi Junaidi terhadap tersangka ahli waris selaku pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi, Nurbaini, Selasa (20/8/2019).
Kuasa hukum tersangka, Herisas mengaku, sidang pada hari ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor.
“Untuk kasus yang dipersangkakan kepada klien kami, mengenai dugaan melakukan perdangan tanpa izin yang pelapornya adalah Pemkab Ketapang melalui Edi Junaidi,” katanya saat dikonfirmasi usai persidangan, Selasa (20/8 /2019).
Ia mengatakan bahwa laporan Pemkab Ketapang terhadap kliennya sebenarnya sudah salah alamat. Karena ia menilai laporan mengenai tidak adanya izin perdangan, sedangkan kliennya bukan seorang pedagang melainkan pemilik lahan tempat para pedagang berjualan.
“Klien saya hanya meneruskan apa yang sudah ada, jadi pedagang datang menyewa tempat untuk jualan, bukan klien saya membuka lapak, jadi di sini apa pelanggaran perdagangan tanpa izin sebenarnya tidak tepat,” ungkapnya.
Ia berharap agar Pemkab Ketapang tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban pedagang di lokasi-lokasi tanpa izin. Selain itu, Pemkab Ketapang juga diharapkan mampu merangkul dan memfasilitasi pedagang bukan malah bersitegang bahkan melaporkan pihak-pihak terkait ke penegak hukum.
“Harusnya Pemkab membuka seluas-luasnya potensi ekonomi, kemudian duduk bersama mencari solusi dan harus adil serta tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment