Categories: Ketapang

PN Ketapang Gelar Sidang Perdana Kasus Pasar Haji Bujang Hamdi

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menggelar sidang kasus dugaan perdagangan tanpa izin yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Mantan Kasat Pol PP Ketapang, Edi Junaidi terhadap tersangka ahli waris selaku pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi, Nurbaini, Selasa (20/8/2019).

Kuasa hukum tersangka, Herisas mengaku, sidang pada hari ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor.

“Untuk kasus yang dipersangkakan kepada klien kami, mengenai dugaan melakukan perdangan tanpa izin yang pelapornya adalah Pemkab Ketapang melalui Edi Junaidi,” katanya saat dikonfirmasi usai persidangan, Selasa (20/8 /2019).

Ia mengatakan bahwa laporan Pemkab Ketapang terhadap kliennya sebenarnya sudah salah alamat. Karena ia menilai laporan mengenai tidak adanya izin perdangan, sedangkan kliennya bukan seorang pedagang melainkan pemilik lahan tempat para pedagang berjualan.

“Klien saya hanya meneruskan apa yang sudah ada, jadi pedagang datang menyewa tempat untuk jualan, bukan klien saya membuka lapak, jadi di sini apa pelanggaran perdagangan tanpa izin sebenarnya tidak tepat,” ungkapnya.

Ia berharap agar Pemkab Ketapang tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban pedagang di lokasi-lokasi tanpa izin. Selain itu, Pemkab Ketapang juga diharapkan mampu merangkul dan memfasilitasi pedagang bukan malah bersitegang bahkan melaporkan pihak-pihak terkait ke penegak hukum.

“Harusnya Pemkab membuka seluas-luasnya potensi ekonomi, kemudian duduk bersama mencari solusi dan harus adil serta tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

10 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

10 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

12 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

12 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

15 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

15 hours ago