KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak lima desa persiapan akan diikutsertakan dalam Pilkades 2019 mendatang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kubu Raya, Nursyam Ibrahim di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (19/8/2019) siang.
“Rencananya memang 65 desa yang ikut dalam Pilkades. Artinya 60 desa definitif dan yang lima ini desa persiapan,” ucapnya.
Menurut Nursyam, lima desa persiapan telah dilegalkan melalui peraturan daerah Pemkab Kubu Raya yang selanjutnya dapat diproses oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Akan minta rekomondasi Gubernur untuk kita teruskan ke Kementrian Dalam Negeri sehingga mereka bisa dapat nomor register desa,” ujarnya.
Nursyam menambahkan dalam jangka pendek rekomondasi Gubernur dapat disahkan dalam persyaratan mengikuti Pilkades serentak walaupun desa-desa yang bersangkutan belum memiliki nomor registrasi desa. (ian)
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…
KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…
Leave a Comment