Categories: Ketapang

Hadi Mulyono Upas Sebut Status Tersangka Dirinya ‘Dikondisikan’

Sebut Bupati Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas menyatakan status tersangka terhadapnya terindikasi dipaksakan oleh Kejaksaan Ketapang. Pernyataan tersebut disampaikan Hadi saat ditemui awak media usai menyerahkan senjata api miliknya di Mapolres Ketapang, Senin (19/8/2019).

Ia mengaku heran dan merasa keberatan lantaran statusnya yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Ketapang. Menurutnya dalam kondisi sakit seorang tidak boleh dinaikan statusnya apapun juga dalam kondisi sebelum diperiksa.

“Jadi ada kode etik dalam pemeriksaan perkara. Karena saya juga orang yang paham hukum. Bahwa seorang dalam status tidak sehat apakah sedang di rumah sakit atau apapun, tidak dibenarkan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” katanya.

Dirinya mengaku kaget saat mendapat kabar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Ketapang. Bahkan penggeledahan ruang kerjanya di DPRD dan rumah dinas kediamannya, Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan terelebih dahulu dari Kejaksaan.

“Saya tidak mengetahui, hanya saya telepon Pak Kasat, supaya rumah saya jangan digeledah, pemberitahuan pun tidak ada, rumah saya mau dibengkas, itu infonya dari Kejaksaan. Saya bukan teroris, kalau memang mengancam Negara silahkan saja periksa rumah saya,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan jual beli proyek yang dituduhkan kepada dirinya hingga menelan kerugian Negara mencapai Rp4 miliar lebih pada tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu, ia mengaku bahwa aspirasi tersebut bukan murni miliknya sendiri melainkan ada titipan dari Bupati Ketapang.

“Uang ini harus saya klarifikasi untuk apa saja. Ini bukan untuk saya pribadi, ini untuk uang kebijakan daerah. Ini langsung Bupati, karena ada suatu kegiatan yang tidak bisa dikelola dalam APBD Ketapang,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa dana titipan ini diakuinya hanya untuk mengamankan dana kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Ketapang. Dana titipan oleh Bupati di masa itu, diakuinya hanya diketahui olehnya, Bupati dan bagian keuangan Pemda Ketapang saat itu. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo 

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

9 mins ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

10 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

10 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

11 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

11 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

13 hours ago