Categories: Ketapang

Bupati Ketapang Bantah Pernah Terima Uang Dari Hadi Mulyono Upas

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan membantah menerima sejumlah uang dari hasil proyek aspirasi tahun 2017-2018 milik Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

Hal ini menyusul dengan disebutnya jabatan Martin selaku Bupati Ketapang oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas di dalam pusaran kasus gratifikasi yang menimpanya itu.

Bupati Ketapang periode 2015-2020, Martin Rantan mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud dana kebijakan daerah yang disebut-sebut oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Uang untuk kebijakan daerah itu tidak ada. Saya tidak mengetahui itu,” katanya saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (19/8/2019).

Terkait dana aspirasi sebesar Rp32 miliar lebih milik Hadi Mulyono Upas, yang disebut-sebutnya juga ada titipan Bupati Ketapang, Martin mengaku tidak pernah menitipkan aspirasi kepada anggota DPRD.

“Saya tidak pernah menitipkan aspirasi apalagi kepada anggota dewan, kita selalu melalui mekanisme yang benar,” ucapnya.

Terkait besaran dana aspirasi yang didapat Hadi Mulyono Upas waktu menjabat sebagai Ketua Komisi 1 di DPRD Ketapang, Martin pun membantah mengetahui secara pasti. Menurutnya hal tersebut di luar kontrolnya sebagai Bupati Ketapang.

“Sebenarnya tahu, cuma kadang-kadang ada hal-hal, lobi-lobi hingga terbesar lainnya, lain dengan anggota dan itu di luar batas kontrol saya. Kalau saya sesuai yang berapa itulah,” ujarnya.

Terkait besaran dana aspirasi anggota DPRD Ketapang, Martin mengaku dana yang didapat masing-masing anggota DPRD dan Ketua DPRD Ketapang sangat bervariasi.

“Setiap tahun tidak pasti, kadang-kadang ada Rp3 miliar, bahkan kurang. Dana asprisasi ini bervariasi,” ujarnya.

Mengenai apa yang disebut oleh Hadi Mulyono Upas bahwa pernah memberikan sejumlah uang kepada dirinya, Martin mengaku tak mempersoalkan hal  tersebut dan mempersilahkan untuk dibuktikan.

“Saya pikir harus dibuktikan, kalau ada menyerahkan dana kan harus dibuktikan. Saya sih tidak mempersolahkan, kalau ada buktinya silahkan. Kita pun mau bagaimana dalam situasi seperti ini. Biarkan proses berjalan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

3 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

3 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

3 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

3 hours ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

15 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

21 hours ago