Categories: Ketapang

Kapolres Ketapang Terjun Langsung Padamkan Titik Api di Desa Pelang

KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, S.IK., MH turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lahan yang terbakar di poros jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Jumat (16/8/2019) pagi.

Bersama Satuan Tugas TNI-Polri gabungan Operasi Karhutla, Kapolres yang didampingi Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jami’an, S.IP, Kapolres dengan semangat berjibaku memadamkan api yang menyala di seputaran lahan gambut di Desa Pelang.

“Iya, kita Satgas Karhutla Polres Ketapang beserta Kodim 1203 Ketapang, BPBD Kabupaten Ketapang dan Manggala Agni turun bersama padamkan api di Desa Pelang ini, apinya cukup besar dan kami sempat kesulitan memadamkan titik api dikarenakan lahan yang terbakar itu ialah lahan gambut serta sulitnya akses ke sumber air yang mulai mengering,” ungkap Kapolres.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sore hari. Titik api yang cepat membesar dikarenakan ditiup angin yang cukup kencang membuat Yury Nurhidayat bersama anggotanya harus berjibaku memadamkan api dengan tenaga ekstra.

Ia mengatakan, Polres Ketapang sudah memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Personil Polres serta Perlengkapan pemadaman juga sudah disiapkan mulai dari tingkat Polres sampai Polsek, namun karena lahan yang terbakar didominasi struktur gambut kering serta beberapa titik api yang jauh dari sumber air, pemadaman dan pendinginan jadi sulit.

Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa Satuan Tugas Karhutla Polres Ketapang terus berupaya maksimal untuk memadamkan titik api dan Kapolres memastikan bahwa anggotanya di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Ketapang terus melakukan pemantauan titik api setiap harinya serta melakukan upaya pemadaman apabila ada ditemukan titik api di wilayahnya hingga benar-benar padam.

Tak hanya melakukan upaya preemtiv dan preventif, Polres Ketapang pun sudah melakukan upaya represif terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, ini dibuktikan dengan sudah diamankannya 5 tersangka atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

“Kami ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tegas. Kami minta masyarakat bisa bekerjasama dengan Polisi untuk mencegah dampak kebakaran hutan maupun lahan yang merugikan banyak pihak,” pungkas Kapolres. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

PT. Alao Kuning Dorong Pelestarian Adat Budaya Naik Dango

KalbarOnline, Sambas - PT. Alao Kuning turut mendorong pelestarian budaya serta adat istiadat masyarakat suku…

10 hours ago

Uji Mental Atlet, Big Boy Biliar Gelar Open Turnament 9 Ball se-Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Untuk menguji mental serta menambah jam bertanding para atlet pemula, Manajemen Rumah…

12 hours ago

Hadiri Gawai Nyapat Tahun, Wakil Bupati Ketapang Harap Tradisi dan Budaya Ini Tetap Dijaga

KalbarOnline, Ketapang - Tradisi Nyapat Taunt (Tahun) akan semakin hilang seiring berjalannya waktu jika tidak…

12 hours ago

Cek Tapal Batas di Manis Mata, Sekda Ketapang Sampaikan Hal Ini

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke…

12 hours ago

Kenali Latihan Fisik Bagi Lansia Penderita Diabetes

KalbarOnline, Pontianak - Seiring bertambahnya usia, kesehatan fisik semakin menjadi prioritas utama, terutama bagi lansia…

14 hours ago

Pontianak Masuk Nominasi 3 Besar Kota dengan TPID Terbaik se-Kalimantan

KalbarOnline, Jakarta - Kota Pontianak masuk nominasi 3 besar dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)…

14 hours ago