KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang beserta unsur forkopimda menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Lapas Klas II B Ketapang, Sabtu pagi (17/8/2019).
Pejabat Kabupaten Ketapang tersebut memperingati HUT RI ke-74 bersama ratusan warga binaan yang ditahan di Lapas Klas II B Ketapang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ketapang, Subakdo memaparkan, dari 669 warga binaan, 372 orang di antaranya mendapat remisi 17 Agustus 2019.
“Narapidana yang diusulkan dan mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memperoleh remisi pada 17 Agustus 2019 sebanyak 372 orang,” ujarnya.
Lapas Klas II B Ketapang sejatinya hanya berkapasitas 200 orang. Namun kini sudah dihuni 669 orang warga binaan yang terdiri dari 633 orang pria dan 36 orang wanita. Warga binaan tersebut di antaranya 455 pria dan 27 wanita berstatus narapidana, sementara 178 pria dan sembilan wanita masih berstatus tahanan. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…
KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…
Leave a Comment