KalbarOnline, Ketapang – Setelah dua hari dari batas deadline yang diberikan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang akhirnya menertibkan aktivitas bongkar muat dan meminta kapal yang berada di Tersus ilegal untuk meninggalkan lokasi Tersus tersebut, Jumat (16/8/2019) sore.
Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim setelah mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat di lokasi Tersus ilegal.
“Kemarin kita beri dispensasi karena alasannya sudah telanjur mengambil upah, tapi sudah diberi waktu jadi tidak ada alasan lagi,” akunya.
Ia menegaskan, kalau pihaknya telah terjun kelapangan dan memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat bahkan dari pantauan saat ini kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus ilegal tersebut.
“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” tukasnya. (Adi LC)
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak menjadi satu dari 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan Menteri Agraria…
KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…
KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…
Leave a Comment