KalbarOnline, Ketapang – Setelah dua hari dari batas deadline yang diberikan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang akhirnya menertibkan aktivitas bongkar muat dan meminta kapal yang berada di Tersus ilegal untuk meninggalkan lokasi Tersus tersebut, Jumat (16/8/2019) sore.
Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim setelah mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat di lokasi Tersus ilegal.
“Kemarin kita beri dispensasi karena alasannya sudah telanjur mengambil upah, tapi sudah diberi waktu jadi tidak ada alasan lagi,” akunya.
Ia menegaskan, kalau pihaknya telah terjun kelapangan dan memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat bahkan dari pantauan saat ini kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus ilegal tersebut.
“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” tukasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…
KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…
KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…
Leave a Comment