Categories: Sekadau

Satpol PP dan PDAM Sekadau Razia ke Sejumlah Depot Air Minum

KalbarOnline, Sekadau – Satpol PP Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup, PDAM Sekadau serta sejumlah OPD lainnya melakukan razia ke sejumlah depot air minum yang ada di Kabupaten Sekadau, Kamis (15/8/2019). Razia yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut menjamurnya depot isi ulang air minum yang tak memiliki sertifikat layak higienis sanitasi.

Kasatpol PP Sekadau, Yafet Simon mengatakan, dalam razia yang dilakukan tersebut sedikitnya ada 17 depot air minum yang dikunjungi dan didata. Depot-depot tersebut menggunakan air PDAM sebagai sumber air utama.

“Kami melakukan pendataan ijin usaha depot air minum. Kebanyakan langsung ambil air dari keran. Padahal PDAM menyediakan depot khusus untuk air bersih isi ulang,” kata Yafet Simon.

Menurutnya, rata-rata depot memiliki ijin. Namun, diakuinya belum lengkap. Soal perijinan tersebut, kata dia, nantinya akan disinkronkan antara PDAM, Dinas Perindustrian dan kantor perijinan terpadu.

“Tujuan kita untuk inventarisir keluhan masyarakat. Kita belum ambil tindakan karena kita anggap mereka belum paham aturan. Setelah ini kami akan laporkan kepada Bupati untuk diambil kebijakan,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Wirdan Mahzumi menjelaskan, pihaknya hanya melihat aspek surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL).

“Kalau sudah punya ijin, bisa dipastikan ada SPPL. Nah, kepatuhan SPPL ini yang kami lihat. Apakah mereka sudah memenuhi tuntutan SPPL itu,” jelas Wirdan.

Dari hasil pemantauan, Wirdan menyatakan, hampir tiap depot belum mampu mematuhi SPPL.

“Contohnya tong sampah minimal tersedia dua, organik dan non organik. Itu belum ada,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago