Categories: Ketapang

Polres Ketapang Amankan Dua Wanita Muda Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengamankan dua wanita muda berinisial MEL (29) dan DW (26) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Gang Berkat, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (10/8/2019) petang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi yang diterima petugas mengenai sebuah kontrakan yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Atas informasi tersebut, petugas dari satuan Resnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan menemukan dua orang perempuan yang akan masuk ke dalam rumah yang dicurigai akan melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kemudian petugas langsung mengamankan keduanya,” ungkapnya, Rabu (14/8/2019).

Yury menjelaskan, saat dilakukan pememeriksaan badan terhadap pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku MEL dan di dalam mobil yang dikendarainya, petugas menemukan 12 paket berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.

“Petugas menemukan sabu seberat 8,29 gram, 17 seperempat butir Inex merah muda dengan merek S dan satu buah alat hisap sabu beserta satu buah korek api,” ungkapnya.

Yury menambahkan, pelaku lainnya yaitu DW yang datang bersamaan dengan pelaku MEL juga turut digeledah oleh petugas. Ditemukan 30 paket sabu seberat 10,71 gram, 5 butir Inex merah muda dengan merek S seberat 1,59 gram dan 1 buah timbangan elektrik di dalam kamarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Ketapang.

“Pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) UU nomor 35/2009 tentang tindak pidana narkotika,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago