Categories: Ketapang

Satpol-PP Ketapang Beri Deadline Enam Hari ke Pemilik Tersus Ilegal Tuntaskan Bongkar Muat

KalbarOnline, Ketapang – Perwakilan pemilik kapal beserta perwakilan buruh dan beberapa LSM meminta dispensasi selama satu tahun terkait larangan operasional Terminal Khusus (Tersus) milik CV Juara Motor yang berada di sekitar Jembatan Pawan 2. Permintaan tersebut ditolak Satpol PP Ketapang dan pihak Satpol PP hanya memberi waktu selama 6 hari untuk para buruh menyelesaikan pembongkaran terhadap satu kapal di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Ketapang, Muslimin melalui Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Ketapang, Pitriyadi mengaku bahwa pihaknya didatangi perwakilan dari Kapal, beberapa agen, perwakilan buruh serta LSM yang hendak mengadvokasi aspirasi para buruh.

“Kemarin (Kamis-red) mereka ada datang meminta dispensasi operasi selama 1 tahun, namun dengan tegas kami tolak permintaan tersebut,” ungkapnya, Jumat (9/8/2019).

Ia melanjutkan, penolakan tersebut karena Pemda sendiri melalui Bupati pada tahun 2014 telah mengeluarkan surat penolakan lantaran beberapa alasan seperti menganggu keamanan dan keselamatan perairan serta menganggu keamanan keberadaan Jembatan Pawan 2 yang berdekatan dengan lokasi Tersus.

Ia menambahkan, lantaran permintaan terkait dispensasi selama satu tahun ditolak, pihak perwakilan buruh dilokasi tersebut hanya meminta toleransi agar diberikan waktu untuk menyelesaikan aktivitas bongkar muat satu kapal yakni kapal KM Cahaya 18 yang mana upah bongkar muat sudah diambil separuh oleh para buruh.

“Perwakilan mengaku kalau ada 20-30 buruh yang sudah menerima uang muka untuk membongkar kapal, termasuk supir truk atau pickup yang bekerja di situ, mereka minta toleransi diberi waktu menyelesaikan bongkar muat satu kapal lagi,” jelasnya.

“Dengan pertimbangan kita beri toleransi hingga tiga hari pasca lebaran idul adha semua harus sudah selesai dan tidak ada lagi aktivitas. Nanti kita akan cek setelah batas waktu itu jika ada kita hentikan dan jika masih membangkang kita akan bongkar,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawasi lokasi tersebut untuk memastikan apakah ada aktivitas sesuai permintaan dari perwakilan buruh atau tidak, dan akan mengawasi hingga deadline waktu yang diberikan.

“Tadi pagi di cek tidak ada lagi aktivitas, kita lihat sampai deadline waktu ini, yang jelas tidak ada alasan kalau deadline yang diberikan telah lewat,” tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta Satpol-PP untuk tegas dan berani dalam penindakan penegakan Perda tanpa adanya pandang bulu termasuk dalam pembongkaran Tersus ilegal tersebut.

“Kalau benar buruh sudah mengambil uang muka upah, jika tidak ada solusi tidak masalah diberi batas waktu bongkar itu, tetapi ingat jangan ada alasan meminta perpanjangan waktu dengan berbagai alasan apapun lagi,” katanya.

Lantaran ia menilai, dikhawatirkan pengusaha tersebut hanya menjadikan para buruh tameng untuk mendapatkan toleransi waktu dan mengatasnamakan kebutuhan masyarakat untuk melakukan pembongkaran.

“Padahal infonya barang yang dibongkar bukan semua sembako ada juga semen dan lain, jadi itu tentu untuk kepentingan pengusaha yang mengastasnamakan masyarakat. Jadi kita minta Satpol-PP tegas jika batas waktu diberikan lewat dan masih ada aktivitas maka harus dibongkar sebagai efek jera,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago