Categories: Kubu Raya

Bappeda-BPS Imbau Lintas Sektoral Gunakan Data Standar

KalbarOnline, Kubu Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kubu Raya mengimbau kepada seluruh SKPD Kubu Raya untuk kooperatif dalam hal memberikan data statistik. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Penelitian dan Pengembangan, Sri Ratnaningsih mewakili Plt Kepala Bappeda Kubu Raya, Amini Maros dalam Rakor Pengembangan Data Statistik beberapa waktu lalu.

“Semua itu bersumber dari data jadi sebenarnya kita sangat tergantung dengan SKPD. Apabila data yang masuk ada kesalahan maka terjadi perencanaan tidak matang,” ucapnya, Selasa (30/7/2019).

Sri Ratnaningsih mengatakan, saat ini sumber data pihaknya mengacu kepada data di Badan Pusat Statistik (BPS) Kubu Raya, sedangkan data di luar sektoral diperoleh melalui Lembaga Swadaya Masyarakat ataupun Non Government Organization.

“Nah itu tadi kembali fakemnya. Seandainya ada data inflasi dari BPS tidak perlu lagi kita memakai data survey dari pihak lain dan itu memang tidak diperbolehkan. Kembali ke bapak-ibu di lintas sektoral apabila membuat sebuah buku tentang data sektoral masing-masing dapat menggunakan data BPS. Walaupun ada lembaga survey dari asing yang mengklaim mempunyai tenaga ahli dan alat canggih namun mereka bukan dari lembaga yang otories,” paparnya.

Selain itu, dia juga menyarankan kepada SKPD agar menjalin koordinasi dengan BPS apabila terjadi perbedaan data. Walaupun data tersebut mesti direvisi, namun produk data yang akan dipakai hasil dari koreksi serta koordinasi oleh BPS dan pihak terkait.

Sementara Kepala BPS Kubu Raya, Anton Manurung mengatakan, data valid yang diberikan seharusnya memiliki standar artinya memiliki konsep dirinya mencontohkan jumlah penduduk Kubu Raya menurut data Dukcapil sekitar 640 ribu jiwa namun data di BPS 580 jiwa.

“Nah, mana yang benar. Data seperti itu harus dilihat dari konsepnya, untuk metode data dari BPS penduduk yang bertempat tinggal di situ atau De fakto, jadi kalau ada penduduk dalam rumah tangga ber-KTP Kubu Raya yang terdiri dari suami, istri dan empat orang anak. Namun empat orang anaknya kuliah di Jogja, BPS menilai anak-anaknya itu bukan lagi penduduk Kubu Raya karena makan, tempat tinggalnya bukan urusan Kubu Raya tapi di Jogja,” bebernya.

Dia menambahkan sedangkan data penduduk di Dukcapil tidak dapat dipersalahkan, karena berdasarkan administrasi kependudukan warga Kubu Raya memiliki NIK-KTP namun keberadaannya masih diragukan.

“Kapan NIK-KTP itu dipakai tentunya waktu Pemilu, tidak bisa memakai konsep De Fakto namun memakai konsep De Jure. Sejatinya data standar itu, memiliki konsep, definisi, klafikasi, ukuran, serta kesatuan,” tegas dia. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

5 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

5 hours ago