Categories: Pontianak

Kadinsos Pontianak Resmi Dipolisikan Orang Tua Korban Penganiayaan yang Berujung Tewas di PLAT

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak resmi dilaporkan ke Polda Kalbar oleh Ali yang merupakan orang tua asuh korban penganiayaan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Pontianak. Ali bertandang ke Mapolda Kalbar didampingi LSM Peduli Anak dan Perempuan. Laporan terhadap Kadinsos Pontianak itu lantaran dinilai menyalahgunakan kewenangan.

“Hari ini kami melaporkan Kadinsos Kota Pontianak, karena diduga melakukan penahanan terhadap korban Ramadhan tidak sesuai aturan, karena untuk kasus anak tidak boleh sewenang-wenang menangkap dan menahan anak,” ujar Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana, Senin, seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penyandang disabilitas, Ramadhan (15) tewas pada Sabtu (27/7/2019) pagi setelah sebelumnya dianiaya oleh dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak pada Jumat (26/7/2019).

Devi menuturkan, dari informasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Ramadhan bukan anak yang berhadapan dengan hukum, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak tanpa alasan yang tepat.

Selain itu, lanjut Devi, korban juga mengalami cacat fisik. KPPAD Kalbar, kata dia, juga sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, namun tidak direspon.

Devi menjelaskan, dalam kasus ini ada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berwenang di Dinas Sosial Kota Pontianak, sehingga pihaknya mendampingi keluarga korban dalam melaporkannya ke Polda Kalbar.

“Ini kasus besar, apalagi korban meninggal saat dititipkan pada layanan sosial (PLAT Kota Pontianak) sehingga harus ditelusuri,” tukasnya.

Sementara orang tua asuh korban, Ali menyatakan, anaknya sebelumnya pernah diamankan dan dititipkan pada PLAT Kota Pontianak dan dikeluarkan dengan baik-baik, tetapi yang kali kedua ini pihaknya tidak mengetahuinya.

“Tetapi untuk yang kedua ini, saya tidak mengetahui secara pasti, kemudian ada informasi anak saya masuk rumah sakit dan meninggal karena sakit,” jelasnya.

Dinsos Kota Pontianak, kata dia, beralasan pihaknya sudah menghubungi dirinya melalui Whatsapp, tetapi tidak masuk karena tidak ada kuota internet.

“Seharusnya saya tidak hanya dihubungi melalui WA saja, tetapi bisa melalui telepon langsung,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga tidak terima anak mereka digabungkan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), terlebih lagi sampai berakhir dengan mengenaskan. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Pontianak

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago