Categories: Pontianak

Kadinsos Pontianak Resmi Dipolisikan Orang Tua Korban Penganiayaan yang Berujung Tewas di PLAT

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak resmi dilaporkan ke Polda Kalbar oleh Ali yang merupakan orang tua asuh korban penganiayaan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Pontianak. Ali bertandang ke Mapolda Kalbar didampingi LSM Peduli Anak dan Perempuan. Laporan terhadap Kadinsos Pontianak itu lantaran dinilai menyalahgunakan kewenangan.

“Hari ini kami melaporkan Kadinsos Kota Pontianak, karena diduga melakukan penahanan terhadap korban Ramadhan tidak sesuai aturan, karena untuk kasus anak tidak boleh sewenang-wenang menangkap dan menahan anak,” ujar Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana, Senin, seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penyandang disabilitas, Ramadhan (15) tewas pada Sabtu (27/7/2019) pagi setelah sebelumnya dianiaya oleh dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak pada Jumat (26/7/2019).

Devi menuturkan, dari informasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Ramadhan bukan anak yang berhadapan dengan hukum, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak tanpa alasan yang tepat.

Selain itu, lanjut Devi, korban juga mengalami cacat fisik. KPPAD Kalbar, kata dia, juga sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, namun tidak direspon.

Devi menjelaskan, dalam kasus ini ada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berwenang di Dinas Sosial Kota Pontianak, sehingga pihaknya mendampingi keluarga korban dalam melaporkannya ke Polda Kalbar.

“Ini kasus besar, apalagi korban meninggal saat dititipkan pada layanan sosial (PLAT Kota Pontianak) sehingga harus ditelusuri,” tukasnya.

Sementara orang tua asuh korban, Ali menyatakan, anaknya sebelumnya pernah diamankan dan dititipkan pada PLAT Kota Pontianak dan dikeluarkan dengan baik-baik, tetapi yang kali kedua ini pihaknya tidak mengetahuinya.

“Tetapi untuk yang kedua ini, saya tidak mengetahui secara pasti, kemudian ada informasi anak saya masuk rumah sakit dan meninggal karena sakit,” jelasnya.

Dinsos Kota Pontianak, kata dia, beralasan pihaknya sudah menghubungi dirinya melalui Whatsapp, tetapi tidak masuk karena tidak ada kuota internet.

“Seharusnya saya tidak hanya dihubungi melalui WA saja, tetapi bisa melalui telepon langsung,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga tidak terima anak mereka digabungkan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), terlebih lagi sampai berakhir dengan mengenaskan. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Pontianak

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago