Categories: Kubu Raya

Ajukan 12 Raperda, Bupati Muda Harapkan Kemajuan Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Mengenai Dua Belas Raperda Eksekutif dan Raperda tentang RPJMD yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/7/2019).

Muda menerangkan, tujuan diajukannya ke-12, Raperda agar dapat dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan daerah yang nantinya akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kubu Raya.

“Karena sebagai negara yang berdasarkan hukum, segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan pada hukum,” kata Muda Mahendrawan.

Muda menuturkan ke-12 Raperda diajukan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya sebagai tindak lanjut dari adanya perubahan regulasi di tingkat pemerintah pusat. Kemudian Raperda lainnya untuk memacu efektivitas perangkat daerah di dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah. Termasuk Raperda tentang pembentukan desa, diajukan guna mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kubu Raya.

“Kita berharap agar kedua belas Raperda ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akhirnya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kubu Raya,” harapnya.

Adapun ke-12 Raperda itu, pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kepala Desa.

Kedua, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketiga, penyelenggaraan kearsipan. Keempat, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kelima, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan. Keenam, pembentukan Desa Padi Jaya di Kecamatan Kuala Mandor. Ketujuh, pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap. Kedelapan, pembentukan Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya. Kesembilan, pembentukan Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap. Kesepuluh Pembentukan Desa Suku Lanting Kecamatan Sungai Raya. Kesebelas, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan kedua belas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

12 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

15 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

15 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

15 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

15 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

15 hours ago