KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna yang beragendakan mendengarkan nota pengantar kebijakan umum APBD dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA dan PPAS) untuk tahun anggaran 2020, Rabu (24/7/2019).
Paripurna berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam nota pengantar KUA dan PPAS mengatakan, tahun anggaran 2020 nantinya, pendapatan daerah Sekadau diprediksi sebesar 1,162 triliun.
“Alokasi dana tersebut selain untuk belanja pegawai dan belanja modal, juga akan diarahkan untuk meningkatkan kwantitas dan kwalitas pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi kreatif maupun sektor pariwisata,” tukasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan OPD dan para Camat se-Kabupaten Sekadau. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment