Categories: Nasional

DPR Sebut Rencana Pemerintah Berlakukan BBM Biodiesel B30 Wujud Keberpihakan Pada Kapitalis

KalbarOnline, Nasional – Rencana pemerintah memberlakukan BBM Biodiesel B30 dinilai wujud dari keberpihakan kepada kapitalis.

Keinginan pemerintah yang akan memberlakukan BBM Biodiesel B30 dengan dalih subtitusi impor, mendapat sorotan anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo.

Pasalnya, apa yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan tipu muslihat dan tidak mendasar, karena saat ini Indonesia baru diberlakukan BBM B20.

“Ini tipu muslihat pemerintah saja ke rakyat. Ini adalah yang pertama di dunia, karena semua negara di dunia hanya menggunakan B5, B7, sampai dengan B10, seperti misalnya Kanada, Malaysia, Argentia, India dan Australia,” ujar Bambang Haryo di Surabaya, Sabtu (20/7/2019).

Bambang melanjutkan bahwa dampak multiplayer effect kenaikan biodiesel di atas 10 persen berakibat fatal terhadap semua mesin-mesin industri dan transportasi karena minyak biodiesel di atas 10 persen merusak mesin.

“Bisa terjadi ruang bakar kotor, saringan dan injektor cepat rusak, mesin panas dan lainnya sehingga akan berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan” tegasnya.

Selain itu, pria yang digadang-gadang untuk maju di Pilwali Surabaya ini menuturkan bahwa subtitusi impor yang dikatakan berpengaruh besar, kenyataannya sangat kecil karena solar adalah bagian kecil dari impor migas yakni hanya 4,6 juta ton per tahun, sedangkan total migas 50,4 juta ton per tahun.

Bambang menambahkan, impor migas Indonesia hanya 15% dari impor non-migas di mana impor non-migas tahun 2018 sebesar 29.868 juta USD.

“Jadi subtitusi biodiesel B20, B30 dan B100 pun tidak akan berdampak signifikan terhadap nilai impor Indonesia, tetapi justru akan menghancurkannya,” imbuhnya.

“Pemberlakuan Biodiesel B30 persen itu, kami nilai saat ini pemerintah terkesan berpihak pada kapitalis tanpa mementingkan masyarakat secara luas termasuk kesalamatannya,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago