Categories: Sekadau

Raperda LKPJ Bupati Sekadau Tahun 2018 Disahkan Jadi Perda

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun anggaran 2018. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Sekadau, Selasa (9/7/2019).

Hadir pada paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Rupinus, Sekda Sekadau, Zakaria Umar, sejumlah Kepala OPD dan para anggota DPRD Sekadau.

Fraksi PDIP mendapat giliran pertama menyampaikan pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Herkulanus. Dalam pendapat tersebut, fraksi PDIP mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sekadau atas capaian selama ini. Sehingga, fraksi PDIP menyetujui agar Raperda LKPJ disahkan menjadi Perda.

“Fraksi PDIP setuju agar Raperda LKPJ disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sementara fraksi demokrat, dalam pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Aron juga mengatakan hal sama. Fraksi Demokrat turut mengapresiasi kinerja Pemkab Sekadau.

“Fraksi Demokrat menyetujui Raperda LKPJ tahun 2018 menjadi Perda,” kata Aron.

Senada dengan kedua fraksi ini, fraksi Golkar, PAN dan PKPI serta NasDem turut menyetujui agar Raperda LKPJ tersebut disahkan menjadi Perda.

Sementara fraksi Gerindra dalam PA-nya yang disampaikan oleh Hariyanto memberikan sejumlah catatan, seperti misalnya terkait dana DAK. Fraksi ini meminta agar DAK ke depan tidak ada pengurangan lagi, lantaran adanya keterlambatan adminitrasi.

“Fraksi kami meminta agar semua OPD bisa kiranya, mengoptimalkan pemanfaatan dana DAK supaya tidak terjadi pengurangan DAK tahun akan datang. Fraksi kami juga menyeyujui Raperda LKPJ Bupati tahun 2018 menjadi Perda,” tukasnya.

Senada dengan fraksi Gerindra, fraksi Hanura dalam PA-nya yang dibacakan oleh Liri Muri turut memberikan sejumlah catatan. Hanura meminta agar ada keterlibatan pemangku jabatan untuk mengawasi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan APBD. Hal ini, kata dia, dimaksudkan agar penggunaan APBD tepat sasaran.

“Fraksi kami menyetujui Raperda LKPJ Bupati tahun 2018 menjadi Perda,” kata Liri.

Sementara Bupati Sekadau dalam sambutanya mengatakan bahwa Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk diverifikasi.

“Setelah disahkan menjadi Perda, LKPJ tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk diverifikasi,” kata Bupati.

Ia juga berjanji akan terus melakukan perbaikan kinerja semua OPD secara berkala ke depan, sehingga tercipta pemerintah Good Government. “Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta berdidikasi tinggi,” ucapnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

59 mins ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

6 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

6 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

7 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

9 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

11 hours ago