KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang bersama Polsek jajarannya berhasil mengamankan 14 pelaku narkoba dalam operasi pekat 2019 yang digelar sejak 17-30 Juni lalu. 14 orang pelaku tersebut diamankan di beberapa wilayah berbeda.
“Untuk barang bukti kasus narkoba sendiri selama operasi pekat kapuas 2019 kita amankan sebanyak 18,67 gram sabu,” ujar Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat tahun 2019 di Aula Mapolres Ketapang, Selasa (2/7/2019).
Ia mengatakan, selama Operasi Pekat yang dimulai sejak 17-30 Juni 2019 lalu, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 323 kasus dengan 346 orang tersangka. Diakuinya dari jumlah tersebut 68 tersangka dilakukan dilakukan produksi hukum sementara 278 pelaku lainnya dilakukannya pembinaan.
“Untuk kasus tertinggi adalah prostitusi sebanyak 191 kasus dengan tersangka 191 orang. Kemudian premanisme 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam 27 kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus,” tandasnya.
Dari sebanyak kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan sebanyak 68 tersangka yang akan diproses hukum sedangkan 278 delapan tersangka lainnya dilakukan pembinaan. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…
KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…
KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…
Leave a Comment