Polres Ketapang Amankan 14 Tersangka Narkoba Dalam Operasi Pekat 2019

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang bersama Polsek jajarannya berhasil mengamankan 14 pelaku narkoba dalam operasi pekat 2019 yang digelar sejak 17-30 Juni lalu. 14 orang pelaku tersebut diamankan di beberapa wilayah berbeda.

“Untuk barang bukti kasus narkoba sendiri selama operasi pekat kapuas 2019 kita amankan sebanyak 18,67 gram sabu,” ujar Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat tahun 2019 di Aula Mapolres Ketapang, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga :  Kabid Bina Marga Dinas PUTR Harap Dukungan Masyarakat Untuk Pembangunan di Ketapang

Ia mengatakan, selama Operasi Pekat yang dimulai sejak 17-30 Juni 2019 lalu, Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 323 kasus dengan 346 orang tersangka. Diakuinya dari jumlah tersebut 68 tersangka dilakukan dilakukan produksi hukum sementara 278 pelaku lainnya dilakukannya pembinaan.

Baca Juga :  Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Kejahatan di Ketapang

“Untuk kasus tertinggi adalah prostitusi sebanyak 191 kasus dengan tersangka 191 orang. Kemudian premanisme 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam 27 kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus,” tandasnya.

Dari sebanyak kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan sebanyak 68 tersangka yang akan diproses hukum sedangkan 278 delapan tersangka lainnya dilakukan pembinaan. (Adi LC)

Comment