Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Meragun

14 adegan pembunuhan

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Herkulanus Swandi (32) yang dilakukan oleh empat orang rekannya sendiri yakni Rekon, Doyok, Momok, Kosmas pada 19 Maret lalu. Rekonstruksi pembunuhan warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun itu dilakukan di Mapolres Sekadau, Kamis (27/6/2019).

Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku diminta untuk mendramakan aksi mereka ketika menghabisi nyawa rekanya itu.

Adapun berdasarkan hasil rekonstruksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Doyok sedang nongkrong di warung Tunjang. Selang beberapa waktu, datang tersangka atas nama Kosmas dengan sepeda motor miliknya berbelanja di warung tersebut. Setelahnya, tersangka Doyok turut pergi bersama Kosmas untuk meminta televisi. Sekitar pukul 21.00 tersangka Doyok pulang ke rumahnya dan berpesan kepada Kosmas untuk mengajak teman-teman yang lain untuk bersantai sambil mengonsumsi minuman keras di pos kamling.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 tersangka Doyok pergi ke rumah korban. Sesampainya di rumah korban, tersangka Doyok mengajak korban untuk bergabung bersama tersangka lainnya di rumah adat (Balai Betomu).

Namun, tersangka Doyok ketika menjemput korban diketahui sempat bertengkar mulut di depan posyandu, pertengkaran keduanya disinyalir memperebutkan seorang wanita berinisial MI.

Namun, pertengkaran keduanya sempat dilerai oleh ketiga rekannya. Kemudian pesta miras berlanjut di depan rumah adat. Entah bagaimana empat orang yang sudah dipengaruhi oleh akohol tersebut akhirnya melakukan pengeroyok terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala dengan gitar hinga tewas.

“Motifnya hanya rebutan wanita antara tersangka Doyok dan korban, namun tersangka Doyok sempat mengajak ketiga rekan untuk mengeroyok korban. Dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan gitar,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, M. Ginting, Kamis (27/6/2019).

Menurut Kasat Reskrim, rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Sehinga pihaknya melakukan 14 adegan sesuai dengan keterangan para pelaku. Selain itu lanjut Kasat, rekonstruksi terhadap pelaku adalah sebagai dasar untuk memperkuat keterangan pelaku sesuai berita acara pemeriksaan oleh penyidik. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

10 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

13 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

13 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

13 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

13 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

13 hours ago