Categories: Pontianak

Pemprov Kalbar Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Kawal Pembangunan, Ini Kata Midji

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar tentang tim pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) yang dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa (18/6/2019).

Sutarmidji berujar, perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengawal kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat baik yang menggunakan APBD maupun APBN sekaligus sebagai pencegahan dini agar menghindari kerugian negara. Sehingga proses pemerintahan dan pembangunan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan baik serta terhindar dari permasalahan hukum.

“Kita berupaya agar kegiatan-kegiatan pembangunan dikawal oleh TP4D ini supaya ada percepatan penyerapan anggaran, agar pelaksana tidak kekhawatiran lagi tentang adanya pelanggaran-pelanggaran aturan yang sebenarnya ditafsirkan secara tidak benar,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun menegaskan komitmennya untuk berupaya semaksimal mungkin agar seluruh kegiatan pembangunan di SKPD lingkungan Pemprov Kalbar didampingi tim TP4D.

“Setelah perjanjian ini kegiatan-kegiatan pemerintah, kita upayakan semaksimal mungkin untuk didampingi oleh TP4D,” tukasnya.

Perjanjian ini, kata Midji, selain mengawal pembangunan dengan dana APBD dan APBN yang ada di dalam APBD, juga untuk menertibkan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar yang masih dikuasasi oleh pihak ketiga, yang menurutnya cukup sulit untuk diajak kompromi dalam penyelesaiannya. Selain itu juga untuk memberikan pendampingan jika seandainya ada gugatan perdata.

“Kalau ada gugatan-gugatan perdata dan tata usaha negara di Pengadilan, apakah dengan tim dari kejaksaan dan biro hukum atau kita serahkan ke Kejaksaan sebagai Pengacara Negara,” tuturnya.

Seperti diketahui, penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar ini merupakan langkah startegis yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

2 mins ago

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

11 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

11 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

11 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

11 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

14 hours ago