Categories: Pontianak

Raperda RPJMD Pontianak Disahkan

Prasyarat Penyusunan RPJMD 2020-2024

KalbarOnline, Pontianak – Setelah melalui beberapa proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak disetujui dan disahkan. Persetujuan bersama terhadap RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan Raperda RPJMD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/6/2019).

“Alhamdulillah Raperda RPJMD hari ini sudah disahkan dan disetujui. Ini merupakan prasyarat pemerintah daerah menyusun RPJMD 2020-2024,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Sejatinya, Raperda RPJMD ini sudah dibahas sejak beberapa bulan yang lalu. Namun pada hari ini baru final hingga disahkannya. Selanjutnya, kata Edi, bahan RPJMD ini akan diusulkan kepada Gubernur Kalbar untuk dikoreksi. Kemudian setelah itu, barulah disahkan menjadi sebuah perda.

Diakui Edi, dalam pembahasan Raperda RPJMD, ada sejumlah koreksi, terutama target-target Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan indeks kaitan dengan lingkungan.

“Semuanya tertuang dalam RPJMD,” tukasnya.

Ia menyebut volume APBD untuk tahun 2024 senilai Rp2,27 triliun. Dari sisi pendapatan, pihaknya tidak memberlakukan pajak baru. Kendati demikian, pajak maupun retribusi yang ada akan ditingkatkan seiring dengan faktor eksternal dan internal ekonomi makro yang ada di Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan tahun 2020 setelah pemilu berjalan, ekonomi kita semakin membaik. Ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Pontianak dan bisa meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Edi menyebut beberapa sektor yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti sektor properti, perdagangan dan jasa, pajak hotel dan restoran, BPHTB dan sebagainya. Untuk mempermudah investasi, bidang perizinan akan terus dilakukan percepatan-percepatan sebab ini salah satu upaya untuk menciptakan investasi yang kondusif dan bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

“Pertumbuhan ekonomi harus tinggi kalau ingin mencapai investasi yang tinggi,” katanya.

Selain pengesahan Raperda RPJMD, pihaknya juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018.

“Dimana sudah dilakukan audit oleh BPK RI dan kita mendapat opini WTP,” pungkasnya. (jim/humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Gelaran Internasional KTT WWF Ke-10 di Bali Selesai, PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) sukses menghadirkan listrik yang andal dan tanpa kedip sepanjang Konferensi…

36 mins ago

Sambut Paskah, PLN Tebar Sukacita Untuk Dukung Pendidikan Puluhan Anak Panti Asuhan Palangkaraya

KalbarOnline.com – Garis senyum terpancar dari raut wajah polos 21 (dua puluh satu) anak-anak Panti…

41 mins ago

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

20 hours ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

22 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

1 day ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

1 day ago