Categories: Sanggau

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Paolus ke ASN Sanggau : Selamat Kembali ke Rutinitas

ASN mangkir bakal diberi sanksi

KalbarOnline, Sanggau – Di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1440 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (10/6/2019).

Sebelum apel dimulai, Bupati Paolus Hadi dan Wakil Bupati Yohanes Ontot beserta Sekretaris Daerah AL Leysandri mengecek langsung Aparatur Sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di setiap OPD dalam barisan apel yang sudah mendata personilnya juga didampingi oleh Kepala BKPSDM untuk mengabsennya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Sanggau agar mentaati peraturan dan tidak menambah libur usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah dan tenaga kontrak pun diminta masuk kerja dan mengikuti apel sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Jika ditemukan ASN yang mangkir, maka sanksi tegas akan menanti.

Dalam arahannya, Bupati Paolus Hadi menegaskan pergunakan waktu libur sebaik-baiknya sehingga tidak ada yang menambah waktu libur yang sudah ditentukan dan para ASN bisa kembali bekerja tanpa tekanan.

“Seluruh ASN dan tenaga kontrak, selamat kembali ke rutinitas yaitu bekerja, memang biasanya setelah libur masih banyak loyonya. Pesan saya, jangan biasakan masuk kerja karena takut ancaman, tekanan maupun sanksi, itu artinya kalian tidak dewasa sebagai ASN,” tegas Bupati.

Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, AL Leysandri mengatakan, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni agar pelayanan di Pemkab Sanggau kembali normal. Untuk itu, tidak ada alasan bagi ASN maupun tenaga kontrak yang sudah diberikan libur panjang untuk tidak masuk saat hari pertama kerja.

Apalagi, kata dia, sebelum cuti bersama para Kepala OPD sudah disurati terkait pemberitahuan larangan bagi ASN dan tenaga kontrak untuk menambah libur dan mewajibkan apel bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak.

“Besok, apel semua di Pemda kita akan langsung periksa barisan dan langsung absen di tempat dan disaksikan kepala OPD masing-masing. Bagi yang menambah libur tanpa alasan yang jelas seperti keperluan berobat karena sakit, ada keluarga yang sakit, meninggal dunia atau menikah, pasti ada sanksilah. Karena ini sudah disampaikan sebelumnya. Dan sanksi itu, kita lihat bisa ringan atau sedang,” ujar AL Leysandri kepada awak media, Minggu (9/6/2019).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan akan mengevaluasi ASN dan tenaga kontrak yang tidak masuk kerja pada Senin.

“Nanti kita lihat absennya, mana yang tidak hadir tanpa keterangan, mungkin ada yang cuti, sakit dan lain sebagainya, tentu akan kita evaluasi dan kita rekap dan kita apelkan nanti mereka secara tersendiri,” terang Herkulanus.

Disinggung apakah sanksi yang diberikan kepada ASN dan tenaga kontrak yang masih belum masuk sesuai jadwal, hanya diapelkan secara terpisah, Herkulanus berdalih bahwa sanksi yang diberikan tetap mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010. ASN yang tidak masuk sesuai jadwal, akan dilaporkan hari itu juga ke BKN melalui aplikasi online.

“Nanti kemungkinan kami akan menyurati pimpinan OPD masing – masing. Karena sanksi itukan ada tingkatannya, ringan, sedang dan berat. Nanti kita kaji terhadap mereka ini masuk kategori sanksi yang mana. Tidak nunggu lagi, langsung kita laporkan hari itu juga menggunakan aplikasi online,” tandasnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

8 mins ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

8 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

2 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

3 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

3 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

3 hours ago