Categories: Sanggau

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Paolus ke ASN Sanggau : Selamat Kembali ke Rutinitas

ASN mangkir bakal diberi sanksi

KalbarOnline, Sanggau – Di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1440 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (10/6/2019).

Sebelum apel dimulai, Bupati Paolus Hadi dan Wakil Bupati Yohanes Ontot beserta Sekretaris Daerah AL Leysandri mengecek langsung Aparatur Sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di setiap OPD dalam barisan apel yang sudah mendata personilnya juga didampingi oleh Kepala BKPSDM untuk mengabsennya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Sanggau agar mentaati peraturan dan tidak menambah libur usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah dan tenaga kontrak pun diminta masuk kerja dan mengikuti apel sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Jika ditemukan ASN yang mangkir, maka sanksi tegas akan menanti.

Dalam arahannya, Bupati Paolus Hadi menegaskan pergunakan waktu libur sebaik-baiknya sehingga tidak ada yang menambah waktu libur yang sudah ditentukan dan para ASN bisa kembali bekerja tanpa tekanan.

“Seluruh ASN dan tenaga kontrak, selamat kembali ke rutinitas yaitu bekerja, memang biasanya setelah libur masih banyak loyonya. Pesan saya, jangan biasakan masuk kerja karena takut ancaman, tekanan maupun sanksi, itu artinya kalian tidak dewasa sebagai ASN,” tegas Bupati.

Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, AL Leysandri mengatakan, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni agar pelayanan di Pemkab Sanggau kembali normal. Untuk itu, tidak ada alasan bagi ASN maupun tenaga kontrak yang sudah diberikan libur panjang untuk tidak masuk saat hari pertama kerja.

Apalagi, kata dia, sebelum cuti bersama para Kepala OPD sudah disurati terkait pemberitahuan larangan bagi ASN dan tenaga kontrak untuk menambah libur dan mewajibkan apel bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak.

“Besok, apel semua di Pemda kita akan langsung periksa barisan dan langsung absen di tempat dan disaksikan kepala OPD masing-masing. Bagi yang menambah libur tanpa alasan yang jelas seperti keperluan berobat karena sakit, ada keluarga yang sakit, meninggal dunia atau menikah, pasti ada sanksilah. Karena ini sudah disampaikan sebelumnya. Dan sanksi itu, kita lihat bisa ringan atau sedang,” ujar AL Leysandri kepada awak media, Minggu (9/6/2019).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan akan mengevaluasi ASN dan tenaga kontrak yang tidak masuk kerja pada Senin.

“Nanti kita lihat absennya, mana yang tidak hadir tanpa keterangan, mungkin ada yang cuti, sakit dan lain sebagainya, tentu akan kita evaluasi dan kita rekap dan kita apelkan nanti mereka secara tersendiri,” terang Herkulanus.

Disinggung apakah sanksi yang diberikan kepada ASN dan tenaga kontrak yang masih belum masuk sesuai jadwal, hanya diapelkan secara terpisah, Herkulanus berdalih bahwa sanksi yang diberikan tetap mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010. ASN yang tidak masuk sesuai jadwal, akan dilaporkan hari itu juga ke BKN melalui aplikasi online.

“Nanti kemungkinan kami akan menyurati pimpinan OPD masing – masing. Karena sanksi itukan ada tingkatannya, ringan, sedang dan berat. Nanti kita kaji terhadap mereka ini masuk kategori sanksi yang mana. Tidak nunggu lagi, langsung kita laporkan hari itu juga menggunakan aplikasi online,” tandasnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago