Categories: Ketapang

Bawaslu Akui Banyak Kelemahan dan Kekurangan Pada Pemilu 2019

KalbarOnline, Ketapang – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, Faisal Riza mengakui masih banyak kelemahan dan kekurangan pada Pemilu 2019. Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri dalam publikasi dan sosialisasi hasil pengawasan Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu Ketapang, Rabu (29/5/2019).

Faisal Riza mengatakan, secara keseluruhan, pihaknya masih belum puas dengan kinerja Bawaslu pada pemilu kali ini. Masih banyak catatan yang harus dibenahi dan tidak terjadi lagi pada pemilu berikutnya.

“Pada intinya kami kurang puas dengan pengawasan pemilu kali ini,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap masyarakat turut memberikan masukan dan dukungan termasuk mengawasi kinerja Bawaslu.

Dia menjelaskan, hal yang paling menonjol sehingga muncul rasa ketidakpuasan adalah tidak adanya kasus politik uang yang sampai kepada tingkat pengadilan, baik kasus yang menjadi temuan maupun laporan dari masyarakat.

“Dari 17 kasus money politik, tak satupun yang naik ke proses hukum atau pengadilan. Hanya satu kasus yang naik yaitu, di Singkawang tapi dibebaskan,” ungkapnya.

Mantan Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Kalbar ini menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus politik uang ini tidak sampai ke pengadilan. Di antaranya kurangnya bukti serta tidak dapat diklarifikasinya saksi dan pelapor dalam kasus politik uang tersebut.

“Padahal syarat formil dan materilnya ada, tapi ketika masuk ke langkah hukum saksi dan pelapor tidak dapat diklarifikasi,” jelasnya.

Dari 17 kasus politik uang, 9 kasus di antaranya berasal dari Kabupaten Sekadau. Sementara di Ketapang tidak ditemukan kasus politik uang yang sampai masuk ke ranah Gakkumdu. Ada satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, namun syarat formil dan materilnya tidak mencukupi sehingga tidak dapat dilanjutkan ke Gakkumdu.

“Di Kecamatan Singkup (Ketapang; red) itu adalah reka adegan ulang, yang melakukan itu sudah tidak ada. Namun setelah diklarifikasi oleh Panwascam adalah pembayaran hutang, bukan politik uang. Kasus ini juga tidak ada saksinya. Sehingga tidak dapat dilanjutkan. Karena minimal saksinya itu dua orang, sementara kasus ini tidak ada sama sekali,” paparnya.

Dirinya turut mengungkap, Bawaslu Kalbar menangani 164 dugaan pelanggaran pemilu. 98 kasus di antaranya adalah temuan dan 66 kasus adalah laporan dari masyarakat. Namun, kasus yang paling menjadi sorotan adalah kasus politik uang. Sementara untuk penanganannya sendiri tidak ada yang terbukti di pengadilan.

“Tantangan Bawaslu adalah money politik. Namun, penyelesaian kasus ini tidak tuntas karena beberapa faktor, di antara kultur budaya. Banyak masyarakat yang memang terlibat langsung dari praktik money politik ini. Tapi untuk pembuktiannya sangat susah,” paparnya.

Sementara untuk Bawaslu Ketapang, banyak catatan yang harus dibenahi untuk pemilu berikutnya. Bawaslu Ketapang yang baru berumur satu tahun dianggap masih membutuhkan banyak masukan dan perbaikan. Termasuk juga pengawasan dari masyarakat.

“Bawaslu ini adalah pengawas pemilu, tapi Bawaslu juga harus diawasi oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta kepada seluruh komisioner Bawaslu untuk terus bekerja dan menerima masukan dan kritikan dari masyarakat selagi itu untuk membangun dan menjadikan kinerja lebih baik lagi.

“Tunjukkan kinerja anda, dengan seperti itu masyarakat bisa menilai kinerja Bawaslu,” pesannya kepada seluruh komisioner Bawaslu Ketapang. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

9 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago