Categories: Pontianak

Delapan Kali Pontianak Sandang WTP, Edi Kamtono Sebut Ada Peningkatan Kualitas

Pemkot Pontianak catat aset jalan lingkungan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2018.

Predikat WTP yang disandang untuk kedelapan kalinya ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (28/5/2019).

Edi menyatakan, opini WTP yang diraih Pemkot Pontianak ini merupakan kedelapan kalinya. Menurutnya, ada perbaikan kualitas dari hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD atas laporan keuangan Pemkot Pontianak.

“Alhamdulillah Kota Pontianak menerima predikat WTP tahun ini,” ucapnya.

Diakuinya, masalah yang masih menjadi catatan adalah terkait pencatatan aset serta pemanfaatan aset di Kota Pontianak. Untuk itu, pihaknya sedang terus membenahi supaya pengelolaan aset lebih transparan.

“Apalagi Kota Pontianak ini aset-asetnya berada di lokasi yang strategis,” sebut Edi.

Ia menyebut, aset yang dimiliki Pemkot Pontianak tersebar di wilayah Kota Pontianak. Bahkan, tahun ini aset-aset yang berkaitan dengan jalan lingkungan dan aset-aset yang dikerjasamakan juga dicatat.

“Intinya pembenahan administrasi supaya lebih tertata dan bermanfaat serta lebih menguntungkan Pemkot Pontianak,” katanya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Joko Agus Setyono menjelaskan, mestinya ada 14 kabupaten/kota dan satu provinsi.

“Yang sudah menyerahkan laporan keuangan ada 13 kabupaten/kota, hanya satu kabupaten sudah menyerahkan tetapi belum lengkap yakni Kabupaten Melawi,” ungkapnya.

Joko menerangkan, untuk meraih WTP, ada empat kriteria. Kriteria itu adalah kesesuain dengan standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internalnya harus baik, kecukupan pengungkapan dan kecukupan bukti. (jim/humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menteri AHY Serahkan 136 Sertifikat Tanah Elektronik, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu Kini Lebih Berkepastian Hukum

KalbarOnline, Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

21 mins ago

Pelayanan Radioterapi RSUD Soedarso Resmi Beroperasi Agustus 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelayanan radioterapi untuk penyakit kanker di RSUD dr. Soedarso diperkirakan dibuka mulai…

5 hours ago

Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana KDRT Berujung Kematian Ibu Kandung

KalbarOnline, Sekadau - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perkara tindak…

5 hours ago

Polres Sekadau Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

KalbarOnline, Sekadau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana…

5 hours ago

Kurangi Sampah Plastik, Kadisporapar Windy Terus Galakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler

KalbarOnline, Pontianak - Kadisporapar Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari terus menggalakkan Gerakan Kalbar Membawa Tumbler,…

5 hours ago

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

22 hours ago