Categories: Ketapang

Seorang Pengedar Sabu dan 6 Orang Kliennya Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu beserta 6 orang lainnya yang diduga akan melakukan transaksi narkoba berhasil ditangkap anggota Polsek Sandai.

Operasi penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah di rumah salah seorang pelaku yakni SAS (23) Dusun Natai Perak, Desa Sandai Kiri, Jumat (24/5/2019) malam.

“Pelaku yang diamankan yaitu AB (30) yang sesuai identitas beralamat Dusun Lakaho, Desa Wakambangura 2, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Selain itu 6 orang saksi yang ikut diamankan adalah SAS (23), WS (24), RF (25), YDD (34), AM (35) dan MR (41),” ujar AKP Riwayansyah, Sabtu (25/5/2019).

Ia menjelaskan, pada Jumat (24/5/2019) pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah kediaman seorang wanita berinisial SAS akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Pada saat pelaku AB beserta rekannya RF masuk ke dalam rumah SAS, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Pada saat anggota masuk ke dalam rumah, didapati bahwa SAS, AM, RF dan YDD sedang berada di dalam kamar, sedangkan WS dan MR sedang berada di luar kamar. Diketahui bahwa 5 orang yang berada di dalam kamar sedang melakukan transaksi narkoba dengan jumlah 2 ons yang terdiri dari 2 paket besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket besar tersebut dan 1 paket kecil sabu yang dimasukkan dalam bungkus permen dari saku sebelah kiri pelaku AB.

Dari hasil interogasi bahwa memang akan ada transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons seharga Rp 60 juta antara AB dan SAS namun SAS mencurigai bahwa barang tersebut bukan sabu dan akan melakukan pengetesan di dalam kamar.

“Berdasarkan keterangan tersangka AB bahwa memang barang tersebut bukan sabu dan kemudian dilakukan pengetesan di Satnarkoba Polres Ketapang, diketahui bahwa barang tersebut adalah tawas yang dicampur dengan gula batu, namun 1 paket sabu milik AB yang berada didalam bungkus permen adalah benar sabu,” ungkap Riwayansyah.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

5 mins ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

13 mins ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

15 mins ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

17 mins ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

30 mins ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

31 mins ago