Categories: Ketapang

Seorang Pengedar Sabu dan 6 Orang Kliennya Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu beserta 6 orang lainnya yang diduga akan melakukan transaksi narkoba berhasil ditangkap anggota Polsek Sandai.

Operasi penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah di rumah salah seorang pelaku yakni SAS (23) Dusun Natai Perak, Desa Sandai Kiri, Jumat (24/5/2019) malam.

“Pelaku yang diamankan yaitu AB (30) yang sesuai identitas beralamat Dusun Lakaho, Desa Wakambangura 2, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Selain itu 6 orang saksi yang ikut diamankan adalah SAS (23), WS (24), RF (25), YDD (34), AM (35) dan MR (41),” ujar AKP Riwayansyah, Sabtu (25/5/2019).

Ia menjelaskan, pada Jumat (24/5/2019) pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah kediaman seorang wanita berinisial SAS akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Pada saat pelaku AB beserta rekannya RF masuk ke dalam rumah SAS, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Pada saat anggota masuk ke dalam rumah, didapati bahwa SAS, AM, RF dan YDD sedang berada di dalam kamar, sedangkan WS dan MR sedang berada di luar kamar. Diketahui bahwa 5 orang yang berada di dalam kamar sedang melakukan transaksi narkoba dengan jumlah 2 ons yang terdiri dari 2 paket besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket besar tersebut dan 1 paket kecil sabu yang dimasukkan dalam bungkus permen dari saku sebelah kiri pelaku AB.

Dari hasil interogasi bahwa memang akan ada transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons seharga Rp 60 juta antara AB dan SAS namun SAS mencurigai bahwa barang tersebut bukan sabu dan akan melakukan pengetesan di dalam kamar.

“Berdasarkan keterangan tersangka AB bahwa memang barang tersebut bukan sabu dan kemudian dilakukan pengetesan di Satnarkoba Polres Ketapang, diketahui bahwa barang tersebut adalah tawas yang dicampur dengan gula batu, namun 1 paket sabu milik AB yang berada didalam bungkus permen adalah benar sabu,” ungkap Riwayansyah.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

13 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

15 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

15 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

15 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

15 hours ago