Categories: Ketapang

Setubuhi Murid, Oknum Guru di Manis Mata Terancam 20 Tahun Penjara

KalbarOnline, Ketapang – Seorang guru pembantu di SDN 15 di Kecamatan Manis Mata, Ketapang berinisial HS diringkus polisi. Pria berusia 49 tahun itu diamankan anggota Polsek Manis Mata lantaran menyetubuhi FT (14) siswa kelas VI yang tak lain merupakan siswinya.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pada Minggu (19/5/2019) lalu.

Yury menuturkan bahwa HS diduga telah melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap beberapa orang anak di bawah umur di Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata.

“Pelaku ini merupakan guru bantu di SDN 15 Manis Mata, sekaligus pengajar les private bagi anak-anak karyawan perusahaan,” kata Yury, Jumat (24/5/2019).

Yury menerangkan, penangkapan terhadap HS berawal saat anggota Polsek Manis Mata menerima laporan adanya tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur dari salah satu keluarga korban. Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Manis Mata bersama anggota langsung mendatangi anak dan orang tua yang diduga menjadi korban pencabulan.

“Setelah meminta keterangan, kemudian anggota membawa korban untuk dilakukan visum. Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan di rumahnya di perumahan perusahaan kelapa wasit di Desa Seguling yang sekaligus merupakan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” jelasnya.

Lebih lanjut, Yury mengatakan, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Kasusnya, lanjut Yury, ditangani oleh Unit PPA Polres Ketapang. Sementara korban, lanjut Yury, telah mendapatkan pendampingan dari KPAID Ketapang. Pelaku, tegas Yury, disangkakan Pasal 76 huruf E, Pasal 82 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Meski telah menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab, proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

5 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

10 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

10 hours ago