Categories: Ketapang

Lagi, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Upas

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut miliknya BN,” terangnya.

“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.

Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang bukti lainnya.

“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan MD,” jelasnya.

“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

3 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

3 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

3 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

6 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

6 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

6 hours ago