Categories: Pontianak

Diversi Lanjutan Kasus Audrey Temui Jalan Buntu Alias Gagal : Lanjut ke Persidangan

KalbarOnline, Pontianak – Penyelesaian kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, Audrey sepertinya tak semulus yang diharapkan banyak pihak. Pasalnya, pada diversi lanjutan tingkat pengadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Pontianak hari ini, menemui jalan buntu alias gagal sehingga akan dilanjutkan pada persidangan.

Hal ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Udjianti, SH., MH selaku fasilitator dalam diversi tingkat pengadilan ini saat diwawancarai awak media usai memimpin diversi yang berlangsung tertutup itu, Kamis (23/5/2019) siang tadi.

Sejatinya, diversi lanjutan di tingkat pengadilan yang digelar Pengadilan Negeri Pontianak hari ini, beragendakan penandatanganan poin-poin kesepakatan berdasarkan diversi di tingkat yang sama yang digelar sebelumnya pada Selasa (14/5/2019) lalu.

“Jadi, diversi hari ini tidak tercapai kesepakatan. Artinya, akan lanjut pada persidangan,” ujarnya.

Udjianti turut mengungkap, pihaknya akan melakukan musyawarah untuk menetapkan tanggal sidang kasus tersebut.

“Jadi perkara ini, akan ditentukan majelis karena perkara anak. Kami akan musyawarahkan dulu dengan Hakim anggota. Yang pasti, setelah ini kami akan mengeluarkan penetapan hari sidangnya yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan,” tukasnya.

Kendati demikian, Udjianti mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan keterangan penyebab gagalnya upaya diversi tersebut lantaran kasus pidana anak merupakan kasus yang bersifat tertutup.

“Diversi itu prinsipnya sama dengan perdamaian, kalau berhasil boleh dibuka, karena itu akan menjadi penetapan diversi. Tapi kalau gagal, kami tidak bisa ungkapkan kenapa dan apa penyebab gagalnya. Karena kasus ini closed atau tertutup. Kalau berhasil akan dituangkan dalam bentuk penetapan diversi. Jadi, upaya diversi di tingkat pengadilan, gagal,” tukasnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kendal ini mengatakan, kasus Audrey ini masih berpotensi untuk dilakukan damai secara informal dan hal ini sangat diharapkan pihaknya mengingat kedua belah pihak merupakan anak di bawah umur.

“Masih ada potensi untuk dilakukan damai. Tapi secara informal dan tentu ini sangat kita harapkan. Artinya damai secara sosial. Kalau damai secara formal sudah tertutup kemungkinan, karena diversi tingkat pengadilan ini merupakan diversi terakhir,” imbuhnya.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan telah melakukan berbagai upaya agar kedua belah pihak sepakat berdamai melalui upaya diversi ini. Namun pada kenyataannya justru sebaliknya. Kami dalam hal ini, tidak dapat memaksa kedua belah pihak. Karena itu hak mereka. Hakim di sini hanya sebagai fasilitator atau memfasilitasi agar bisa tercapai diversi, tapi seperti itulah kenyataannya,” pungkasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

51 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

54 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

56 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

59 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago