Categories: Ketapang

Pelaku Nekat Habisi Heni Darsita Lantaran Sakit Hati Diminta Bayaran Selama Berhubungan Badan

KalbarOnline, Ketapang – Imam Kunarso (54) tersangka pembunuhan terhadap Heni Darsita (44) yang tak lain merupakan istrinya sendiri mengaku nekat menghabisi korban lantaran dendam dan sakit hati karena diminta bayaran selama berhubungan badan dengan korban.

Hal itu disampaikan tersangka, saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang, Jumat (17/5/2019).

“Saya sering dituduh menyembunyikan barang milik korban. Selain itu, korban juga sering menuntut cerai. Yang paling memicu saya untuk menghabisi korban karena dia (korban) meminta bayaran selama berhubungan badan. Sekali berhubungan dia minta bayaran Rp700 ribu. Siapa tak manas (sakit hati),” tukasnya.

Tersangka juga mengaku kalau dirinya sempat mau dibunuh oleh korban. Karena pada saat terjadi cekcok pada Rabu (15/5/2019) malam, korban sempat memegang sebilah pisau. Tapi, sempat ditepis oleh tersangka dan mengenai jari kelingking tersangka.

“Dia itu sebenarnya baik, baik sekali orangnya. Namun, ketika lagi emosi luar biasa,” ucapnya.

Sementara Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan kalau tersangka sempat berusaha melarikan diri ke tempat asalnya yakni di Pati, Jawa Tengah. Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Polsek Arut Selatan. Saat diamankan tersangka diyakini akan menuju bandara di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Menurut informasi tersangka dan korban itu nikah sirih,” ungkapnya.

Eko menyebut, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Xenia bewarna merah, satu helai handuk bewarna hijau, satu helai pakaian, satu helai sajadah warna merah kuning beserta mukenah, satu botol kosmetik dan sebuah gantungan tas.

“Terhadap pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

9 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago