Categories: Ketapang

Pelaku Nekat Habisi Heni Darsita Lantaran Sakit Hati Diminta Bayaran Selama Berhubungan Badan

KalbarOnline, Ketapang – Imam Kunarso (54) tersangka pembunuhan terhadap Heni Darsita (44) yang tak lain merupakan istrinya sendiri mengaku nekat menghabisi korban lantaran dendam dan sakit hati karena diminta bayaran selama berhubungan badan dengan korban.

Hal itu disampaikan tersangka, saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang, Jumat (17/5/2019).

“Saya sering dituduh menyembunyikan barang milik korban. Selain itu, korban juga sering menuntut cerai. Yang paling memicu saya untuk menghabisi korban karena dia (korban) meminta bayaran selama berhubungan badan. Sekali berhubungan dia minta bayaran Rp700 ribu. Siapa tak manas (sakit hati),” tukasnya.

Tersangka juga mengaku kalau dirinya sempat mau dibunuh oleh korban. Karena pada saat terjadi cekcok pada Rabu (15/5/2019) malam, korban sempat memegang sebilah pisau. Tapi, sempat ditepis oleh tersangka dan mengenai jari kelingking tersangka.

“Dia itu sebenarnya baik, baik sekali orangnya. Namun, ketika lagi emosi luar biasa,” ucapnya.

Sementara Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan kalau tersangka sempat berusaha melarikan diri ke tempat asalnya yakni di Pati, Jawa Tengah. Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Polsek Arut Selatan. Saat diamankan tersangka diyakini akan menuju bandara di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Menurut informasi tersangka dan korban itu nikah sirih,” ungkapnya.

Eko menyebut, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Xenia bewarna merah, satu helai handuk bewarna hijau, satu helai pakaian, satu helai sajadah warna merah kuning beserta mukenah, satu botol kosmetik dan sebuah gantungan tas.

“Terhadap pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

23 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

28 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago