Categories: Ketapang

Pelaku Nekat Habisi Heni Darsita Lantaran Sakit Hati Diminta Bayaran Selama Berhubungan Badan

KalbarOnline, Ketapang – Imam Kunarso (54) tersangka pembunuhan terhadap Heni Darsita (44) yang tak lain merupakan istrinya sendiri mengaku nekat menghabisi korban lantaran dendam dan sakit hati karena diminta bayaran selama berhubungan badan dengan korban.

Hal itu disampaikan tersangka, saat diwawancarai awak media di Mapolres Ketapang, Jumat (17/5/2019).

“Saya sering dituduh menyembunyikan barang milik korban. Selain itu, korban juga sering menuntut cerai. Yang paling memicu saya untuk menghabisi korban karena dia (korban) meminta bayaran selama berhubungan badan. Sekali berhubungan dia minta bayaran Rp700 ribu. Siapa tak manas (sakit hati),” tukasnya.

Tersangka juga mengaku kalau dirinya sempat mau dibunuh oleh korban. Karena pada saat terjadi cekcok pada Rabu (15/5/2019) malam, korban sempat memegang sebilah pisau. Tapi, sempat ditepis oleh tersangka dan mengenai jari kelingking tersangka.

“Dia itu sebenarnya baik, baik sekali orangnya. Namun, ketika lagi emosi luar biasa,” ucapnya.

Sementara Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan kalau tersangka sempat berusaha melarikan diri ke tempat asalnya yakni di Pati, Jawa Tengah. Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Polsek Arut Selatan. Saat diamankan tersangka diyakini akan menuju bandara di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Menurut informasi tersangka dan korban itu nikah sirih,” ungkapnya.

Eko menyebut, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Xenia bewarna merah, satu helai handuk bewarna hijau, satu helai pakaian, satu helai sajadah warna merah kuning beserta mukenah, satu botol kosmetik dan sebuah gantungan tas.

“Terhadap pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

23 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

25 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

27 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

43 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago