Categories: Pontianak

Diversi Tingkat Pengadilan Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Temui Titik Terang

KalbarOnline, Pontianak – Pengadilan Negeri Pontianak menggelar upaya diversi dalam penanganan kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14), Selasa (14/5/2019) siang.

Upaya diversi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pontianak itu berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh petugas pengadilan.

Seperti diketahui, kasus yang sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional ini sebelumnya telah melalui upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan (diversi) mulai dari tingkat Kepolisian hingga tingkat Kejaksaan yang masing-masing tidak menemukan kata sepakat alias gagal.

Berbeda dengan upaya-upaya sebelumnya, upaya diversi di tingkat pengadilan ini akhirnya menemui titik terang dengan disepakatinya sejumlah poin yang harus dilaksanakan oleh pelaku.

Hal ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Udjianti, SH., MH. Udjianti selaku fasilitator dalam diversi kali ini menyatakan bahwa diversi tingkat pengadilan ini telah menemui titik terang lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menyepakati tiga poin.

“Pertama, pihak pelaku akan bersilaturahmi dengan keluarga korban. Kedua, pihak pelaku diminta untuk menyampaikan permohonan maaf di media sosial, surat kabar maupun media elektronik selama tiga hari berturut-turut. Poin ketiga, sanksi sosial yang diusulkan BAPAS harus dipatuhi pelaku,” tukasnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kendal ini mengungkapkan, pada tanggal 23 Mei mendatang akan dilakukan pertemuan kembali. Untuk itu, ia berharap segala proses dalam penanganan kasus ini berjalan lancar.

“Tanggal 23 Mei nanti masih dalam agenda yang sama yakni diversi. Untuk semua perkara anak yang perkaranya di bawah 7 tahun, wajib dilakukan diversi. Sebenarnya pada diversi hari ini sedang mencapai proses kesepakatan. Dalam Undang-undang peradilan anak, diversi itu waktunya ditetapkan selama satu bulan. Jadi, kami bisa melakukan diversi lebih dari satu kali. Jadi hari ini masih dalam proses berjalan, nanti tanggal 23 Mei, Insya Allah mencapai kesepakatan,” imbuhnya.

“Mohon doanya, agar semua prosesnya berjalan baik demi kebaikan anak-anak kita,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

33 mins ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

37 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

39 mins ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

41 mins ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago