Categories: Pontianak

Diversi Tingkat Pengadilan Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Temui Titik Terang

KalbarOnline, Pontianak – Pengadilan Negeri Pontianak menggelar upaya diversi dalam penanganan kasus penganiayaan siswi SMP di Kota Pontianak, AUD (14), Selasa (14/5/2019) siang.

Upaya diversi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pontianak itu berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh petugas pengadilan.

Seperti diketahui, kasus yang sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional ini sebelumnya telah melalui upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan (diversi) mulai dari tingkat Kepolisian hingga tingkat Kejaksaan yang masing-masing tidak menemukan kata sepakat alias gagal.

Berbeda dengan upaya-upaya sebelumnya, upaya diversi di tingkat pengadilan ini akhirnya menemui titik terang dengan disepakatinya sejumlah poin yang harus dilaksanakan oleh pelaku.

Hal ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Udjianti, SH., MH. Udjianti selaku fasilitator dalam diversi kali ini menyatakan bahwa diversi tingkat pengadilan ini telah menemui titik terang lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menyepakati tiga poin.

“Pertama, pihak pelaku akan bersilaturahmi dengan keluarga korban. Kedua, pihak pelaku diminta untuk menyampaikan permohonan maaf di media sosial, surat kabar maupun media elektronik selama tiga hari berturut-turut. Poin ketiga, sanksi sosial yang diusulkan BAPAS harus dipatuhi pelaku,” tukasnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kendal ini mengungkapkan, pada tanggal 23 Mei mendatang akan dilakukan pertemuan kembali. Untuk itu, ia berharap segala proses dalam penanganan kasus ini berjalan lancar.

“Tanggal 23 Mei nanti masih dalam agenda yang sama yakni diversi. Untuk semua perkara anak yang perkaranya di bawah 7 tahun, wajib dilakukan diversi. Sebenarnya pada diversi hari ini sedang mencapai proses kesepakatan. Dalam Undang-undang peradilan anak, diversi itu waktunya ditetapkan selama satu bulan. Jadi, kami bisa melakukan diversi lebih dari satu kali. Jadi hari ini masih dalam proses berjalan, nanti tanggal 23 Mei, Insya Allah mencapai kesepakatan,” imbuhnya.

“Mohon doanya, agar semua prosesnya berjalan baik demi kebaikan anak-anak kita,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

4 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

5 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

5 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

5 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

11 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

11 hours ago