Categories: Pontianak

Gedung SMPN 22 dan SDN 15 Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Sudah Siapkan Langkah-langkah : Utamakan Evakuasi

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah-langkah menyusul ambruknya bangunan gedung SMP Negeri 22 dan SDN 15 Pontianak.

“Yang pertama kita akan menyelamatkan aset yang masih ada di dalam bangunan. Kedua, bangunannya akan kita robohkan segera karena dikhawatirkan akan membahayakan bangunan termasuk masyarakat sekitar. Seluruh bangunannya akan kita bongkar habis,” ujarnya saat diwawancarai usai meninjau bangunan tersebut, Sabtu (27/4/2019).

Selain itu pihaknya juga membentuk tim yang merupakan ahli bangunan dan gedung.

Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini mengakui bahwa secara teknis bangunan tersebut memang sudah tidak layak. Pasalnya gedung sekolah tersebut merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur bangunannya merupakan konstruksi kayu. Selain itu, bangunan tersebut, kata Edi, berdiri di atas lahan gambut dan telah berusia di atas 15 tahun.

“Secara teknis ini sudah tidak layak, apalagi bangunan tersebut merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur konstruksi adalah kayu serta dibangun di lahan gambut. Selain itu umur bangunan juga sudah mencapai usia di atas 15 tahun yang dibangun pada tahun 2001,” tukasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Pontianak era Sutarmidji ini juga menegaskan bahwa sesuai aturan bangunan yang telah mencapai usia di atas 15 tahun selayaknya memang harus dibongkar habis dan dibangun baru.

Edi berujar, berkaitan dengan teknis pelaksanaanya nanti pihaknya akan melakukan evakuasi terlebih dulu. Menyelamatkan aset yang masih bernilai, seperti arsip dan sebagainya yang dilakukan secara swakelola dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) yang dilakukan bersamaan dengan pembongkaran secara bertahap.

“Sekarang ini kita swakelola dengan PU, Diknas dan BPBD melakukan evakuasi. Terutama asset yang bernilai seperti komputer, arsip dan sebagainya harus kita selamatkan dulu bersamaan dengan pembongkaran secara bertahap. Jadi ada teknisnya, tidak bisa sekaligus, ini rawan. Kita harus utamakan keselamatan pekerjanya dulu,” imbuhnya.

“Kalo pembongkaran swakelola. Kalau pembangunan akan kita desain dan hitung kembali sesuai dengan bentuk kontruksi permanen,” timpalnya.

Edi juga mengungkap bahwa pihaknya merekomendasikan agar bangunan SMA Negeri 10 yang berada tepat di depan SMPN 10 dan SDN 15 itu juga dilakukan pembongkaran serta pembangunan ulang.

“Karena tahun pembangunan gedung SMPN 22, SDN 15 dan SMA Negeri 10 itu sama, jadi kita rekomendasikan agar bangunan SMA 10 dibongkar. Walaupun SMA di bawah PU dan Diknas Provinsi, tapi kita tetap koordinasi. Salah satunya melalui rekomendasi tersebut,” ungkapnya. Untuk sementara waktu murid-murid dari tiga sekolah tersebut rencananya akan dipindahkan sementara di sekolah lain agar tak mengganggu proses belajar mengajar. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

27 mins ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

36 mins ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

38 mins ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

40 mins ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

52 mins ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

54 mins ago