Gedung SMPN 22 dan SDN 15 Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Sudah Siapkan Langkah-langkah : Utamakan Evakuasi

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah-langkah menyusul ambruknya bangunan gedung SMP Negeri 22 dan SDN 15 Pontianak.

“Yang pertama kita akan menyelamatkan aset yang masih ada di dalam bangunan. Kedua, bangunannya akan kita robohkan segera karena dikhawatirkan akan membahayakan bangunan termasuk masyarakat sekitar. Seluruh bangunannya akan kita bongkar habis,” ujarnya saat diwawancarai usai meninjau bangunan tersebut, Sabtu (27/4/2019).

Selain itu pihaknya juga membentuk tim yang merupakan ahli bangunan dan gedung.

Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini mengakui bahwa secara teknis bangunan tersebut memang sudah tidak layak. Pasalnya gedung sekolah tersebut merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur bangunannya merupakan konstruksi kayu. Selain itu, bangunan tersebut, kata Edi, berdiri di atas lahan gambut dan telah berusia di atas 15 tahun.

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Cinta NKRI

“Secara teknis ini sudah tidak layak, apalagi bangunan tersebut merupakan bangunan semi permanen, di mana struktur konstruksi adalah kayu serta dibangun di lahan gambut. Selain itu umur bangunan juga sudah mencapai usia di atas 15 tahun yang dibangun pada tahun 2001,” tukasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Pontianak era Sutarmidji ini juga menegaskan bahwa sesuai aturan bangunan yang telah mencapai usia di atas 15 tahun selayaknya memang harus dibongkar habis dan dibangun baru.

Edi berujar, berkaitan dengan teknis pelaksanaanya nanti pihaknya akan melakukan evakuasi terlebih dulu. Menyelamatkan aset yang masih bernilai, seperti arsip dan sebagainya yang dilakukan secara swakelola dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) yang dilakukan bersamaan dengan pembongkaran secara bertahap.

Baca Juga :  Warga Surabaya Salat Tarawih ke Masjid Meskipun Ada Teror Bom

“Sekarang ini kita swakelola dengan PU, Diknas dan BPBD melakukan evakuasi. Terutama asset yang bernilai seperti komputer, arsip dan sebagainya harus kita selamatkan dulu bersamaan dengan pembongkaran secara bertahap. Jadi ada teknisnya, tidak bisa sekaligus, ini rawan. Kita harus utamakan keselamatan pekerjanya dulu,” imbuhnya.

“Kalo pembongkaran swakelola. Kalau pembangunan akan kita desain dan hitung kembali sesuai dengan bentuk kontruksi permanen,” timpalnya.

Edi juga mengungkap bahwa pihaknya merekomendasikan agar bangunan SMA Negeri 10 yang berada tepat di depan SMPN 10 dan SDN 15 itu juga dilakukan pembongkaran serta pembangunan ulang.

“Karena tahun pembangunan gedung SMPN 22, SDN 15 dan SMA Negeri 10 itu sama, jadi kita rekomendasikan agar bangunan SMA 10 dibongkar. Walaupun SMA di bawah PU dan Diknas Provinsi, tapi kita tetap koordinasi. Salah satunya melalui rekomendasi tersebut,” ungkapnya. Untuk sementara waktu murid-murid dari tiga sekolah tersebut rencananya akan dipindahkan sementara di sekolah lain agar tak mengganggu proses belajar mengajar. (Fai)

Comment