Categories: Kubu Raya

Sistem LKPP Akan Diterapkan di Kubu Raya : Minimalisir Kesalahan Dalam Proses LPSE

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam membuka Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam sambutannya, Yusran Anizam mengatakan petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mempunyai tolak ukur kinerja dalam mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa.

“Ada kinerja yang ukur melalui perekaman data, dan ada juga kinerja proses. Begitu juga penilaian inovasi,” ucapnya, diruang Media Center Kubu Raya, Rabu (24/4/2019).

Inovasi dalam kinerja LPSE disebut Yusran Anizam bukan merupakan langkah baru dalam penyelenggaraan LPSE, namun bisa juga mengadopsi cara kerja dari pihak lain untuk diterapkan dalam penyelenggaraan LPSE. Artinya sesuatu yang sudah berjalan dengan baik di daerah lain bisa menjadi patokan dalam menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sementara Kasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, I Wayan Nugroho menuturkan dengan sistem online memberikan dampak positif dalam menyelenggarakan LPSE. Terutama dalam segi transparansi serta ketepatan waktu dalam proses administrasi bagi para penyedia barang dan jasa.

“Artinya perubahan-perubahan itu bisa dihindari. Apa yang sudah menjadi rencana awal itulah yang mesti dikerjakan. Apalagi saat ini semua kebutuhan penyedia telah diakomodir oleh sistem dari proses awal, penawaran kepada peserta, dan bentuk-bentuk dokumen,” terangnya.

Sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP), dikatakannya, memberikan penjelasan dengan segala bentuk kelebihan dari sistem LKPP dapat menimalisir kesalahan yang secara tidak sengaja terinput dalam proses LPSE.

“Misalnya dari paket sebelumnya ada yang lupa diedit yang akhirnya mengakibatkan berantakan. Apabila templete tersebut masih muncul, nah hal tersebut bisa diminimalisir karena sistem akan membaca dengan apa yang dipinta oleh Pokja atau PPK,” ungkap I Wayan Nugroho.

Hadirnya sistem LKPP, sebut dia, diharapkan dapat membantu kinerja para penyelenggara LPSE untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Walaupun, rasa khawatir terhadap kekeliruan-kekeliruan ketika dalam proses pengadaan barang dan jasa selalu ada dibenak petugas, dengan adanya sistem LKPP akan membantu memperkecil kinerja para penyelenggara LPSE dalam kesalahan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

26 mins ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

43 mins ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

44 mins ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

47 mins ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

4 hours ago