Categories: Kubu Raya

Sistem LKPP Akan Diterapkan di Kubu Raya : Minimalisir Kesalahan Dalam Proses LPSE

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam membuka Workshop Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam sambutannya, Yusran Anizam mengatakan petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mempunyai tolak ukur kinerja dalam mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa.

“Ada kinerja yang ukur melalui perekaman data, dan ada juga kinerja proses. Begitu juga penilaian inovasi,” ucapnya, diruang Media Center Kubu Raya, Rabu (24/4/2019).

Inovasi dalam kinerja LPSE disebut Yusran Anizam bukan merupakan langkah baru dalam penyelenggaraan LPSE, namun bisa juga mengadopsi cara kerja dari pihak lain untuk diterapkan dalam penyelenggaraan LPSE. Artinya sesuatu yang sudah berjalan dengan baik di daerah lain bisa menjadi patokan dalam menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sementara Kasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, I Wayan Nugroho menuturkan dengan sistem online memberikan dampak positif dalam menyelenggarakan LPSE. Terutama dalam segi transparansi serta ketepatan waktu dalam proses administrasi bagi para penyedia barang dan jasa.

“Artinya perubahan-perubahan itu bisa dihindari. Apa yang sudah menjadi rencana awal itulah yang mesti dikerjakan. Apalagi saat ini semua kebutuhan penyedia telah diakomodir oleh sistem dari proses awal, penawaran kepada peserta, dan bentuk-bentuk dokumen,” terangnya.

Sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP), dikatakannya, memberikan penjelasan dengan segala bentuk kelebihan dari sistem LKPP dapat menimalisir kesalahan yang secara tidak sengaja terinput dalam proses LPSE.

“Misalnya dari paket sebelumnya ada yang lupa diedit yang akhirnya mengakibatkan berantakan. Apabila templete tersebut masih muncul, nah hal tersebut bisa diminimalisir karena sistem akan membaca dengan apa yang dipinta oleh Pokja atau PPK,” ungkap I Wayan Nugroho.

Hadirnya sistem LKPP, sebut dia, diharapkan dapat membantu kinerja para penyelenggara LPSE untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Walaupun, rasa khawatir terhadap kekeliruan-kekeliruan ketika dalam proses pengadaan barang dan jasa selalu ada dibenak petugas, dengan adanya sistem LKPP akan membantu memperkecil kinerja para penyelenggara LPSE dalam kesalahan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

3 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

4 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

4 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

23 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago