Categories: Pontianak

Pemkot Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR

60 hari Tidak Ditindaklanjuti, Laporan Otomatis Masuk ke Ombudsman

KalbarOnline, Pontianak – Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meluncurkan satu lagi aplikasi. Kali ini aplikasi untuk layanan pengaduan masyarakat, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) versi 3.0. Sementara ini aplikasi SP4N-LAPOR masih berbasis web. Untuk aplikasi berbasi android baru rencananya akan diluncurkan pada tanggal 28 April 2019.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, aplikasi SP4N-LAPOR (lapor.go.id) merupakan aplikasi pengelolaan pengaduan yang didorong untuk dipakai oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Ombudsman dan Kantor Staf Kepresidenan. Ia berharap masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan secara online ini.

“Saya berharap para operator menguasai aplikasi ini dan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terpercaya,” ujarnya saat meluncurkan aplikasi SP4N-LAPOR versi 3.0 di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (24/4).

Dalam menyampaikan laporan pengaduan, masyarakat diberikan beberapa pilihan alternatif selain melalui aplikasi tersebut. Pengaduan bisa melalui website www.lapor.go.id, sms ke 1708 (tarif normal), aplikasi LAPOR! (versi android) yang akan diluncurkan 28 April 2019, Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor dan saluran pengaduan lain yang telah diintegrasikan.

“Aplikasi Gencil yang ada di Kota Pontianak juga telah dilakukan proses pengintegrasiannya dengan LAPOR! sehingga laporan yang masuk melalui pengaduan Gencil akan otomatis masuk ke dalam modul aplikasi LAPOR!,” papar Bahasan.

Peluncuran SP4N-LAPOR ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Pontianak,” harapnya.

Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar, Tari Mariyana menerangkan, untuk pengelolaan pengaduan di Ombudsman, apabila SP4N-LAPOR sudah diintegrasikan, setiap laporan pengaduan yang masuk ke aplikasi tersebut jika tidak ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam tempo waktu 60 hari, maka laporan itu akan secara otomatis masuk ke Ombudsman.

“Nanti kami yang akan mengambil alih laporan tersebut dengan mendatangi dinasnya agar laporan itu diselesaikan,” tuturnya.

Menurut Tari, semakin banyaknya laporan yang masuk sebagai indikator bentuk partisipasi masyarakat untuk menjadikan pelayanan publik semakin prima. Ia berharap pejabat penghubung dari administrator teknis akan jauh lebih aktif bagaimana cara merespon dan memberikan feedback serta harus diselesaikan laporan yang masuk.

“Jangan hanya ‘akan kami disposisikan’ atau ‘akan kami tindaklanjuti’ tetapi tidak ada penyelesaiannya,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

2 hours ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

6 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

6 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

6 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

6 hours ago