Categories: Pontianak

Pemkot Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR

60 hari Tidak Ditindaklanjuti, Laporan Otomatis Masuk ke Ombudsman

KalbarOnline, Pontianak – Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meluncurkan satu lagi aplikasi. Kali ini aplikasi untuk layanan pengaduan masyarakat, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) versi 3.0. Sementara ini aplikasi SP4N-LAPOR masih berbasis web. Untuk aplikasi berbasi android baru rencananya akan diluncurkan pada tanggal 28 April 2019.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, aplikasi SP4N-LAPOR (lapor.go.id) merupakan aplikasi pengelolaan pengaduan yang didorong untuk dipakai oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Ombudsman dan Kantor Staf Kepresidenan. Ia berharap masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan secara online ini.

“Saya berharap para operator menguasai aplikasi ini dan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan terpercaya,” ujarnya saat meluncurkan aplikasi SP4N-LAPOR versi 3.0 di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (24/4).

Dalam menyampaikan laporan pengaduan, masyarakat diberikan beberapa pilihan alternatif selain melalui aplikasi tersebut. Pengaduan bisa melalui website www.lapor.go.id, sms ke 1708 (tarif normal), aplikasi LAPOR! (versi android) yang akan diluncurkan 28 April 2019, Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor dan saluran pengaduan lain yang telah diintegrasikan.

“Aplikasi Gencil yang ada di Kota Pontianak juga telah dilakukan proses pengintegrasiannya dengan LAPOR! sehingga laporan yang masuk melalui pengaduan Gencil akan otomatis masuk ke dalam modul aplikasi LAPOR!,” papar Bahasan.

Peluncuran SP4N-LAPOR ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Pontianak,” harapnya.

Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar, Tari Mariyana menerangkan, untuk pengelolaan pengaduan di Ombudsman, apabila SP4N-LAPOR sudah diintegrasikan, setiap laporan pengaduan yang masuk ke aplikasi tersebut jika tidak ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam tempo waktu 60 hari, maka laporan itu akan secara otomatis masuk ke Ombudsman.

“Nanti kami yang akan mengambil alih laporan tersebut dengan mendatangi dinasnya agar laporan itu diselesaikan,” tuturnya.

Menurut Tari, semakin banyaknya laporan yang masuk sebagai indikator bentuk partisipasi masyarakat untuk menjadikan pelayanan publik semakin prima. Ia berharap pejabat penghubung dari administrator teknis akan jauh lebih aktif bagaimana cara merespon dan memberikan feedback serta harus diselesaikan laporan yang masuk.

“Jangan hanya ‘akan kami disposisikan’ atau ‘akan kami tindaklanjuti’ tetapi tidak ada penyelesaiannya,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

5 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

7 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

8 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

9 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

9 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

15 hours ago