KalbarOnline, Sekadau – Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami sejumlah kasus money politik di Kabupaten Sekadau. Sejauh ini Bawaslu telah menanggani 4 kasus money politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, sedangkan 2 kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman sedangkan 1 kasus di Kecamatan Nanga Mahap.
Sedangkan untuk kasus money politik yang terjadi di Serangsa dilakukan oleh salah seorang tim dari Caleg inisial AR barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah dikantongi oleh Bawaslu.
“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan menggandeng Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Ketua Bidang Gakumdu Kabupaten Sekadau, Al. Aminudin, Kamis (18/4/2019) kepada awak media di kantornya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini.
“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor, setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (s/Mus)
KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…
KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
Leave a Comment