Kasus Penganiayaan Siswi SMP
KalbarOnline, Pontianak – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan dua berkas perkara kasus penganiayaan terhadap siswi SMP kepada Kejaksaan Negeri Pontianak, sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat (12/4/2019).
“Jadi kemarin sudah kita serahkan dua berkas kasus AU ini, kita serahkan pukul 10.00 hari Jumat kemarin kepada Kejaksaan Negeri Pontianak. Tinggal menunggu hasil penelitian berkas kami, tentunya harapan kami segera bisa mendapat P-21 dari Kejaksaan Negeri. Sehingga, ketika sudah keluar P-21 tentunya kami segera juga menyerahkan ketiga ABH (anak berhadapan dengan hukum) beserta barang bukti dan berkasnya,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (13/4/2019).
Dirinya tak menyoalkan sikap keluarga korban yang tidak terima dengan hasil visum yang ada. Menurut Anwar, pihak kepolisian telah bekerja semaksimal mungkin menangani kasus ini.
“Itu hak korban kalau tidak mau menerima (hasil visum) yang jelas pemeriksaan sudah kami nyatakan cukup dan sudah kami serahkan berkas itu. Tinggal menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk melakukan penelitian terhadap berkas kami. Kalau sudah dinyatakan sempurna, tentunya tidak ada masalah lagi segala macam tentang kasus ini, artinya sudah terjawab,” tegasnya.
Kapolresta juga menanggapi mengenai gagalnya upaya diversi di tingkat penyidikan yang dilakukan pihaknya. Anwar berujar, upaya diversi yang dilakukan pihaknya itu merupakan amanah Undang-undang.
“Gagal karena pihak korban menolak upaya diversi dan ingin melanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya. Tapi kita tetap memegang amanah Undang-undang berdasarkan sistem peradilan pidana anak (SPPA), wajib kita lakukan upaya diversi itu walaupun gagal atau tidak ada titik temu jadi lanjut ke Kejaksaan,” tukasnya.
“Diversi ini sebenarnya amanah dari Undang-undang bagaimana konflik atau permasalahan terhadap anak ini tidak sampai ke persidangan. Itu amanah dari Undang-undang,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
Leave a Comment