Categories: Pontianak

Deputi Perlindungan Anak Minta Pertimbangkan Hak Anak

Hadiri Rakor Bahas Kasus AUD

KalbarOnline, Pontianak – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar mengatakan kedatangan pihaknya ke Pontianak dalam rangka koordinasi untuk memastikan semua tahapan penyelesaian masalah anak-anak ini, terutama kasus penganiayaan terhadap korban AUD, siswi SMP di Pontianak, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tentu sesuai dengan aturan, dengan mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak ini, juga mempertimbangkan kebutuhan dari sisi hak anak secara umum,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) bersama instansi dan lembaga terkait di Ruang Aula Wali Kota, Sabtu (13/4/2019).

Rakor ini pula, lanjut Nahar, bertujuan agar semua pihak terkait memberikan pendapat dan sarannya supaya anak-anak ini jangan sampai mengalami tekanan masalah berikutnya. Ia berharap hasil rekomendasi pertemuan ini bisa ditindaklanjuti agar proses hukumnya bisa dilaksanakan secara cepat sesuai dengan aturan yang ada.

“Anak-anak bisa dilindungi secara baik khususnya dalam memberikan rasa aman dan mereka tidak menjadi trauma atau hal-hal lainnya,” terang dia.

Disinggung soal diversi terhadap kasus penganiayaan AUD, Nahar menyebut diversi ini berlaku di semua tahapan, mulai dari penyidikan, penuntutan sampai ke pengadilan. Diversi adalah pengalihan penanganan kasus di luar persidangan di pengadilan. Proses itu akan tetap berjalan karena sudah menjadi prosedur hukum.

“Jadi kalau prosedurnya demikian, dipastikan itu akan dilalui. Soal berhasil atau tidak, itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Diakuinya, sudah dua upaya diversi belum berhasil. Menurutnya, niat diversi ini adalah semata-mata untuk memperhatikan kepentingan korban. Sebab, kalau yang bersangkutan menjadi korban, diharapkan diversi ini bisa memulihkan rasa tertekan, trauma dan sebagainya.

Tentu, sambung Nahar, dengan diversi ini tidak hanya melibatkan korban, tetapi juga pelaku karena pelaku juga masih anak-anak. Maka ini berlaku aturan lain lagi sehingga karena ini melibatkan anak-anak maka diversi ini harus melibatkan kedua belah pihak walaupun kedua pihak ini dilengkapi dengan semua instrumen yang berkaitan dengan  penyelesaian ini.

“Kumpul bersama, duduk bersama, semua memikirkan tentang masa depan anak, kemudian didorong untuk memulihkan kondisi anak dan kita berharap anak-anak cepat pulih dan kembali bersekolah serta beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Satu Jemaah Haji Kapuas Hulu Batal Berangkat ke Jeddah

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melepas keberangkatan jemaah haji Kapuas Hulu kloter…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Sambut Kedatangan Calon Jemaah Haji Kapuas Hulu di Batam

KalbarOnline, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyambut kedatangan calon jemaah haji…

2 hours ago

Perkuat Kelistrikan Perbatasan Malaysia, PLN Gelar Komite Operasi ke-23 Bersama SEB Serawak

KalbarOnline, Bandung - PT PLN (Persero) menggelar Komite Operasi ke-23 bersama Sarawak Energy Berhad (SEB)…

2 hours ago

Wabup Farhan Lepas 244 Calon Jemaah Haji Asal Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memberikan pembekalan dan melepas calon jemaah haji (CJH)…

2 hours ago

Usia Libur Panjang, ASN Ketapang Diminta Kembali Tingkatkan Semangat Kerja

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi meminta kepada seluruh ASN maupun…

2 hours ago

Peringati Hari Jadi ke 8, Yayasan Amfibi Reptil Indonesia Gelar Aksi Penghijauan

KalbarOnline, Ketapang - Yayasan Amfibi Reptil Indonesia menggelar aksi penghijauan dengan menanam 150 batang bibit…

2 hours ago