Durhaka! Pemuda Pengangguran di Pontianak Tega Aniaya Ibunya yang Sudah Tua Renta

KalbarOnline, Pontianak – Seorang pria pengangguran berinisial AK (39 tahun), asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak harus berurusan dengan pihak yang berwajib, lantaran ia dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang telah berusia 75 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, bahwa dalih tersangka tega memukul korban adalah karena merasa orang tuanya pilih kasih. 

“Jika ada masalah keluarga, ibunya ini selalu membela abang dan adiknya. Padahal orang tuanya tersebut tinggal bersama pelaku. Pelaku merupakan pengangguran, kerjaannya tidak tentu,” beber Indra kepada awak media, Kamis (04/08/2022).

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Masuka Sintang, Sutarmidji Akan Tata Pasar Tradisional se Kalbar

Lebih lanjut, Indra pun menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ada Selasa (02/08/2022) sore kemarin, pukul 17.15 Wib. Dimana saat itu, tersangka AK diketahui memukul korban menggunakan sudut handphone miliknya.

Baca Juga :  Kembangkan Aplikasi Asap Digital Pantau Karhutla Sekaligus Pelakunya

Tak hanya itu, sambung Indra, tersangka juga mendorong kuat korban yang sudah tua renta itu hingga tersungkur ke lantai. 

“Hal ini menyebabkan bagian dagu korban menghantam lantai papan dan mengalami luka robek, dan selanjutnya (kejadian itu) dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara,” kata Indra. 

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Jau)

Comment