Categories: Pontianak

Deputi Perlindungan Anak Minta Pertimbangkan Hak Anak

Hadiri Rakor Bahas Kasus AUD

KalbarOnline, Pontianak – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar mengatakan kedatangan pihaknya ke Pontianak dalam rangka koordinasi untuk memastikan semua tahapan penyelesaian masalah anak-anak ini, terutama kasus penganiayaan terhadap korban AUD, siswi SMP di Pontianak, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tentu sesuai dengan aturan, dengan mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak ini, juga mempertimbangkan kebutuhan dari sisi hak anak secara umum,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) bersama instansi dan lembaga terkait di Ruang Aula Wali Kota, Sabtu (13/4/2019).

Rakor ini pula, lanjut Nahar, bertujuan agar semua pihak terkait memberikan pendapat dan sarannya supaya anak-anak ini jangan sampai mengalami tekanan masalah berikutnya. Ia berharap hasil rekomendasi pertemuan ini bisa ditindaklanjuti agar proses hukumnya bisa dilaksanakan secara cepat sesuai dengan aturan yang ada.

“Anak-anak bisa dilindungi secara baik khususnya dalam memberikan rasa aman dan mereka tidak menjadi trauma atau hal-hal lainnya,” terang dia.

Disinggung soal diversi terhadap kasus penganiayaan AUD, Nahar menyebut diversi ini berlaku di semua tahapan, mulai dari penyidikan, penuntutan sampai ke pengadilan. Diversi adalah pengalihan penanganan kasus di luar persidangan di pengadilan. Proses itu akan tetap berjalan karena sudah menjadi prosedur hukum.

“Jadi kalau prosedurnya demikian, dipastikan itu akan dilalui. Soal berhasil atau tidak, itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Diakuinya, sudah dua upaya diversi belum berhasil. Menurutnya, niat diversi ini adalah semata-mata untuk memperhatikan kepentingan korban. Sebab, kalau yang bersangkutan menjadi korban, diharapkan diversi ini bisa memulihkan rasa tertekan, trauma dan sebagainya.

Tentu, sambung Nahar, dengan diversi ini tidak hanya melibatkan korban, tetapi juga pelaku karena pelaku juga masih anak-anak. Maka ini berlaku aturan lain lagi sehingga karena ini melibatkan anak-anak maka diversi ini harus melibatkan kedua belah pihak walaupun kedua pihak ini dilengkapi dengan semua instrumen yang berkaitan dengan  penyelesaian ini.

“Kumpul bersama, duduk bersama, semua memikirkan tentang masa depan anak, kemudian didorong untuk memulihkan kondisi anak dan kita berharap anak-anak cepat pulih dan kembali bersekolah serta beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

20 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

37 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

38 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

40 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

19 hours ago