Categories: Sanggau

Pimpin Penyuluhan Redistribusi Tanah Kantor Sanggau, Ini Kata Bupati Paolus Hadi

KalbarOnline, Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi memimpin penyuluhan redistribusi tanah kantor Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 yang dilangsungkan di GKII Dusun Sipan Jaya, Desa Terati, Kecamatan Jangkang, Selasa (9/4/2019) kemarin.

Bupati Paolus menuturkan bahwa masyarakat selayaknya bersyukur karena Presiden Republik Indonesia sangat peduli dengan masyarakat atas kepemilikan tanah. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Sanggau di masa kepemimpinan PH-YO periode kedua fokus memperjuangkan hak atas tanah dan kawasan hutan adat untuk masyarakatnya.

“Secara de jure, kepemilikan atas tanah harus dibuktikan dengan sertifikat. Presiden kita yang sekarang sangat peduli dengan kepemilikan hak atas tanah, sesuai dengan apa yang dikatakan Presiden kita bahwa kesejahteraan itu harus disertai dengan kepemilikan sertifikat tanah sehingga masyarakat bisa terbantu dalam pengelolaan untuk meningkatkan perekonomianya,” ujarnya.

“Sekarang masih dilakukan inventarisir agar tanah yang diukur tidak masuk dalam kawasan hutan, sehingga membuat sertifikat tanah ada persyaratannya, BPN tidak akan menindaklanjuti jika status kawasan belum berubah,” timpalnya.

Bupati juga mengaku salut kepada Kepala BPN Sanggau dan jajarannya yang sudah bekerja keras dalam menindaklanjuti secara teknis terbitnya sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Puji Tuhan, pembuatan sertifikat ini tidak sesulit jaman sebelumnya, hanya saja membuat sertifikat ini tidak gratis, walaupun ada yang bilang gratis karena Pemerintah belum mampu mensubsidi itu, tetapi biayanya tidak boleh lebih dari Rp250 ribu dan saya beruntung bisa ber-partner dengan Kepala BPN kita, walaupun ibu-ibu cukup puas juga keluar masuk kampung ngurus sertifikat tanah untuk masyarakat kita,” tukas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Yuliana SH., M.Eng menyampaikan bahwa redistribusi tanah kantor pertanahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 yang akan dilaksanakan di 5 desa di wilayah Kecamatan Jangkang yang terdiri dari Desa Balai Sebut sebanyak 500 persil, Desa Selampung sebanyak 200 persil, Desa Terati sebanyak 200 persil, Desa Sape sebanyak 200 persil dan Desa Semombat sebanyak 100 persil dengan total luas lahan yang akan direstribusi seluas 1.200 persil untuk wilayah Kecamatan Jangkang tahun 2019. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

9 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

10 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

10 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

12 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

19 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

21 hours ago