Categories: Ketapang

Truk Pengangkut Elpiji Tabrak Bangunan Ruko di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Truk pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram milik Pertamina menabrak bangunan ruko di Jalan Mayjend Sutoyo, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 10.00 wib pagi.

Akibat kejadian itu, satu tiang bangunan ruko mengalami rusak berat dan membuat bangunan diatasnya tampak miring akibat benturan keras truk tersebut. Sementara bagian depan truk ringsek.

Pengemudi truk naas tersebut, Endang mengatakan bahwa dirinya terpaksa membanting stir mobil yang dikendarainya menuju ke bangunan ruko tersebut lantaran harus menghindari mobil yang keluar secara tiba-tiba saat melintas di Jalan Mayjend Sutoyo dari arah makam pahlawan menuju terminal Payak Kumang.

“Jadi tuh saya kaget pas ada bagian kepala mobil keluar dari seberang jalan itu dan dari arah berlawanan juga ada dua pengendara motor di depan. Kalau saya tidak banting ke sini, mungkin saya nabrak motor-motor tersebut dan akan ada korban jiwa. Saya tidak mau ambil resiko itu makanya nabrak ruko ini,” terangnya saat di temui di lokasi kejadian, Kamis (9/4/2019).

Beruntung saat kejadian Endang tidak mengalami luka. Namun, kerneknya mengalami luka di bagian kening akibat benturan tiang yang menghamtam kaca mobil bagian depan.

“Saya pikir harus mengambil resiko ini, dari pada saya harus menabrak orang dan mengalami adanya korban jiwa itu yang tidak saya mau,” tukas Endang.

Sementara perwakilan dari pihak pemilik truk pengangkut gas elpiji tersebut mengaku, akan bertanggung jawab atas kerusakan pada bangunan ruko kejadian tersebut. Hal ini disampaikan oleh, Unit Laka Polres Ketapang, Irawan. Menurutnya kedua bela pihak telah sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan kejadian ini.

“Jadi kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, si pemilik mobil berjanji akan mengganti rugi kerugian bangunan ruko yang mengakibatkan satu tiang rusak parah akibat benturan truk tersebut dan pemilik ruko meminta harus ada kejelasan dengan membuat perjanjian hitam atas putih,” terang Irawan saat dikonfirmasi di lokasi kejadian. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

6 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

6 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

6 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

19 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

19 hours ago