Categories: Ketapang

Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online di Ketapang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

KalbarOnline, Ketapang – Kasus prostitusi online yang sempat menghebohkan masyarakat Ketapang dengan dua tersangka yakni Sisca Dewi (31) dan Nurhasmi (32) memasuki babak baru.

Kasus yang menjerat keduanya telah dilimpahkan Polres Ketapang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Saat ini pihak Kejari Ketapang diketahui tengah melengkapi berkas perkara keduanya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan saat ini kasus yang menjerat kedua tersangka sudah memasuki tahap 2.

“Pekan lalu kita sudah limpahkan berkas perkara dan kedua tersangka ke Kejari Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2019).

Ia melanjutkan, saat ini penanganan perkara untuk kedua tersangka diserahkan ke Kejari Ketapang untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

Sementara Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku bahwa pihaknya memang telah menerima pelimpahan berkas perkara serta kedua tersangka dari Polres Ketapang.

“Pelimpahan berkas perkara dan kedua tersangka kita terima pada Jumat (5/4/2019) lalu. Jadi saat ini status keduanya tahanan Kejaksaan,” tukasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya pihaknya telah dua kali mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi dan saat ini sudah dinyatakan lengkap dan tinggal pihaknya melengkapi proses administrasi lainnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ketapang.

“Untuk rencana pelimpahan ke PN secepatnya karena ada batas waktu 20 hari pasca tahap dua untuk pelimpahan berkas agar segera disidangkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka sendiri dikenakan Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…

3 hours ago

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

7 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

8 hours ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

18 hours ago